Kamis, 23 November 2017

Resume Perbandingan Administrasi Publik


RESUME


PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA












Disusun oleh :

Sarah Zafira Fasya



NIM :

1630711024





Program Studi Administrasi Publik Semester 3 A

Fakultas Ilmu Administrasi dan Humaniora

Universitas Muhammadiyah Sukabumi




2017/2018

Identitas Buku



Judul Buku                  : Perbandingan Administrasi Negara

Penulis                         : Sahya Anggara

Pengantar                    : Prof. Dr. H. Asep Kartiwa, Drs., S.H., M.S.

Penerbit                       : CV Pustaka Setia

Cetakan                       : 1. Maret 2012

                                      2. Juni 2015

Tebal Halaman            : 225 Halaman











Kata Pengantar


            Puji syukur senantiasa kita ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberi nikmat iman dan nikmat kesehatan dalam melaksanakan segala aktivitas hidup kita terutama dibidang pendidikan. Salawat dan salam kita sampaikan juga kepada Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh pendidikan yang patut dijadikan teladan dalam setiap proses pendidikan.

           

            Penulisan laporan buku ini ditulis dalam rangka memenuhi salah satu tugas tengah semester III tahun ajaran 2017/2018, jurusan administrasi publik dalam mata kuliah “Perbandingan Administrasi Negara” dibimbing oleh Ibu Dr. Ike Rachmawati, Dra., M.Si.


            Dalam penulisan resume ini, penulis menyadari terdapat banyak kesalahan diluar sepengetahuan penulis. Oleh karena itu, kritik berupa saran penulis harapkan kepada dosen pengajar mata kuliah perbandingan administrasi negara.


            Akhir kata, penulis ucapkan Allhamdulillah kepada Allah SWT, dan terimakasih kepada dosen pengajar mata kuliah ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua.









Sukabumi, 06 November 2017
















 

Daftar Isi


Identitas Buku

Kata Pengantar

Daftar Isi

BAB 1 Dasar-Dasar Perbandingan Administrasi Negara

BAB 2 Pendekatan Perbandingan Administrasi Negara

BAB 3 Hubungan Administrasi Negara Dengan Perbandingan Administrasi Negara

BAB 4 Studi dan Analisis Perbandingan Administrasi Negara

BAB 5 Birokrasi Perbandingan Administrasi Negara

BAB 6 Faktor-Faktor Ekologis Dalam Perbandingan Administrasi Negara

BAB 7 Perbandingan Regional Negara-Negara Anggota ASEAN

BAB 8 Perbandingan Sistem Administrasi dan Pemerintahan Negara-Negara di Dunia

BAB 9 Pemerintahan Sistem Otonomi Daerah

Penutup



























BAB 1

DASAR-DASAR PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA


A.    Pengertian Perbandingan Administrasi Negara


            Perbandingan administrasi negara terbagi tiga konsep, yaitu kata perbandingan, administrasi dan negara. Perbandingan artinya melakukan penilaian terhadap dua hal yang sama terhadap objek tertentu atau menyamakan dan membedakan dua objek atau lebih. Administrasi artinya sebagai suatu proses pengorganisasian tugas-tugas dan kegiatan dari berbagai tingkatan dan jenis pekerjaan secara sistemik dalam organisasi.

            Administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah negara dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terciptanya tujuan dan terlaksananya tugas negara.

            Perbandingan tersebut bertujuan untuk membandingkan pola-pola administrasi dari berbagai sudut pandang. Perbandingan administrasi negara mengkaji perbandingan institusional dalam penyelenggaraan negara. Perbandingan administrasi negara melihat unsur-unsur kebudayaan di dalamnya. Karena budaya mempengaruhi pola penyelenggaraan negaranya. Perbandingan administrasi negara mengkaji lembaga-lembaga negara yang tumbuh dan hidup di dalam suatu negara dan dalam menjalankan fungsinya mengikuti sistem administrasi yang berbeda-beda dan mungkin memiliki unsur-unsur yang sama.


B.     Fungsi Ilmu Perbandingan Administrasi Negara


            Fungsi perbandingan administrasi akan mendorong ke arah perbaikan dengan berdasarkan hasil analisa dan studi perbandingan. Dengan kombinasi akan memberikan  manfaat yang besar untuk diterapkan pada proses penyelanggaraan negara atau pemerintah yang moderen, lebih baik, murah, tepat waktu, dan berhasil guna. Kombinasi tersebut akan menigkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.


C.     Kegunaan Mempelajari Perbandingan Administrasi Negara


            Mencari perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam administrasi negara, mencari dan menemukan sistem administrasi negara yang paling efektif dalam mencapai tujuan bernegara, mencari dan menemukan sistem yang paling tepat untuk digunakan dalam menjalankan kebijaksanaan negara, memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang kebaikan dan kebutuhan administrasi negara, mencari metode guna memperbaiki kesalahan atau kelemahan dalam administrsi negara, mencari alat analisis, dan memperoleh bahan-bahan guna kepentingan studi lebih lanjut.







D.    Tujuan Ilmu Perbandingan Administrasi Negara


            Menurut Damarhadi (1989: 5), tujuan utama ilmu perbandingan administrasi negara adalah mengambil manfaat dari sistem yang dimiliki oleh negara lain, kemudian mengkombinasikan dengan sistem yang kita miliki dan menerapkannya dalam kehidupan bernegara.


E.     Perkembangan Perbandingan Administrasi Negara


            Tahap perhatian terhadap masalah-masalah administrasi negara yang berada dalam lingkup ilmu pemerintah, tahap penelitian masalah yang dihadapi oleh para birokrat berkerjasama dengan peneliti, tahap kesadaran ilmuan untuk melakukan penelitian administrasi negara, tahap pengkajian konsep-konsep administrasi negara, tahap perumusan administrasi negara, tahap eksperimen ke dalam kehidupan empiris pemerintahan dari negara, tahap keajengan ilmu administrasi, tahap digunakannya ilmu perbandingan administrasi, dan tahap ilmu perbandingan administrasi negara sebagai disiplin ilmu.

            Objek kajian perbandingan administrasi negar yaitu : administrasi tingkat daerah provinsi, tingkat kabupaten dan kota, tingkat pusat, negara tingkat nasional, negara tingkat regional, negara tingkat internasional, negara di negara-negara Asia Tenggara, dan di negara Barat dan Timur.

            Ilmu perbandingan administrasi negara merupakan cabang dari ilmu administrasi negara. Ilmu administrasi negara merupakan cabang dari ilmu administrasi. Ilmu administrasi merupakan cabang dari ilmu-ilmu sosial.





















BAB 2

PENDEKATAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA


            Perbandingan administrasi negara adalah salah satu pendekatan yang digunakan dalam ilmu administrasi negara. Pendekatan yang diterapkan adalah : pendekatan filosofis, politis, sistemik, administratif dan konstitusi, nomotetis dan ideografik, ekologis dan perilaku. Pendekatan ini saling berkaitan satu yang lainnya, meskipun dalam kajiannya digunakan secara parsial.


A.    Pendekatan Filosofis


            Liberalisme adalah salah satu paham ideologi yang banyak diterapkan di negara-negara Barat. Liberalisme berjuang merebut dan meraih kebebasan hakikatnya yang merupakan hak-hak asasi manusia. Dalam administrasi negara, tidak ada pendidikan agama yang dilakukan oleh administrasi negara. Keyakinan kepada Tuhan, ajaran agama, dan paham-paham yang dibentuk oleh filsafat tidak diurus oleh negara, tetapi secara terbuka diserahkan sepenuhnya oleh masyarakat.

            Dalam komunisme, semua hak milik atas alat-alat produksi dihapuskan. Kebebasan individu dan hak-hak asasi manusia tidak diakui, dan agama-agama dilenyapkan. Tujuan andimistrasi negara komunis adalah negara yang aman, tertib, adil, sejahtera, yang hanya terwujud apabila hak milik perseorangan sudah tidak ada, agama sudah lenyap, hak asasi sudah binasa, dan hukum-hukum baru menggantikan hukum-hukum lama, baik hukum perdata maupun hukum publik.


B.     Pendekatan Politis


            Pendekatan politis yaitu administrasi negara yang menekankan fungsi-fungsi politik dalam bernegara.

            Negara yang berbentuk republik diterapkan sistem demokrasi, yaitu kekuasaan atas negara dilakukan melalui sistem pemilu yang bebas dan rahasia serta menguasahakan kesejahteraan rakyat yang menyeluruh.

            Negara yang berbentuk sosialis-komunis, untuk mempertahankan kekasaan atas negara, mereka mengusahakan kedudukan dalam partai politik melalui kongres partai, sehingga sekertaris jenderal merangkap jabatan dengan perdana mentri, sedangkan ketua partai menjadi presidennya. Jadi, walaupun ada pemilu dalam rangka mempertahankan kekuasaan negara, sifat pemilihan itu sudah terarah dan tidak lagi bebas dan rahasia.

            Negara yang berbentuk monarki absolut, mempertahankan kekuasaan atas negaranya dengan sistem keturunan. Sehingga yang menjadi raja adalah putra mahkota dan perdana mentri yang didukung oleh kekuatan militer. Monarki absolut menganut sistem diktator. Negara ini tidak dilaksanakan pemilu karena negara tersebut tidak memiliki parlemen dan partai politik. Adapun negara yang berbentuk monarki demokrasi, cara mempertahankan kekuasaan atas negara melalui pemilu, karena terdapat parlemen dan partai politik yang jumlahnya lebih dari satu, kecuali kepala negara, ia harus putra atau putri mahkota.

            Administrasi negara yang demokrasi selalu membangun hubungan antar individu atau antara individu dengan kelompok dan individu dengan negara secara demokratis, persamaan sosial dan persamaan di muka hukum, serta partisipasi sosial, tanggung jawab sosial, pengawasan dan pengadilan sosial. Dan adapun negara yang sistem administrasi negaranya diktator, dalam peraturan tidak akan terdapat persamaan sosial, persamaan di depan hukum, dan tidak akan lahir manajemen terbuka.

            Paham liberalisme menempatkan individu pada posisi utama, sehingga dalam pengaturan hubungan antar individu, harkat, martabat, dan derajat individu sangat dijunjung tinggi.

            Administrasi negara komunis bahwa setiap individu tidak mempunyai arti yang sangat lepas dari masyarakatnya.

            Paham islam, pengaturan hubungan antar individu dan masyarakat dengan negara didasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah.

            Fungsi pengaturan hubungan antar kelompok dan negara dalam setiap aktivitas administrasi negara berbeda-beda, bergantung pada sistem yang digunakan. Adapun dalam fungsi mengatur hubungan negara dengan negara, walaupun sudah diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap negara mempunyai kebebasan untuk mengatur hubungan sendiri dengan negara lainnya atau memutuskan hubungan sesuai dengan kepentingan negara masing-masing.


C.     Pendekatan Sistem


            Pendekatan sistem dalam administrasi negara meliputi seluruh komponen administrasi sebagai totalitas yang berhubungan satu sama lain dan saling mempengaruhi, sehingga apabila salah satu komponen terganggu maka komponen lain juga akan terganggu.


D.    Pendekatan Administrasi dan Konstitusional


            Pendekatan administrasi adalah pendekatan dengan menggunakan teknik administrasi, yang terdiri atas meramalkan, perencanaan, mengorganisir yang disebut mekanik manajemen, sedangkan memerintahkan, mengkoordinir, berkomunikasi, dan mengendalikan disebut dinamis manajemen.

            Pada perencanaan negara dasar-dasar harus berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Konstitusi negara menjadi penerang administrasi negara, karena tanpa konstitusi, administrasi negara akan kacau. Setiap perencanaan negara harus diajukan pada badan perewakilan politik untuk disahkan. Lembaga politik akan mempertimbangkan berbagai hal yang termuat dalam perencanaan negara, terutama menyangkut kepentingan masyarakat.


E.     Pendekatan Nomotetis dan Ideologis


            Pendektan nomotetis adalah pendekatan yang harus memperhatikan perumusan  hukum dan preposisi ilmu. Pendekatan ideografis yaitu mencurahkan kepada  keadaan yang unik, seperti pemerintahan tertentu, kasus tertentu dan organisasi tertentu.


F.      Pendekatan Ekologi


            Pendekatan ekologis dalam administrasi negara merupakan pendekatan yang dikaitkan dengan lingkungan tempat atau wilayah yang diduduki negara. Dalam hubungannya, faktor-faktor lingkungan dipilih yang relevan dengan sistem administrasi negara


G.    Pendekatan Perilaku


            Pendekatan perilaku merupakan pendekatan yang paling kompleks karena manusia tidak terbatas perilakunya. Perubahan perilaku berkaitan dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh warga negara dan negara itu sendiri. Bahkan perilaku berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, agama, politik, ideologi, dan hukum.

            Salah satu yang paling dominan adalah perilaku dalam perspektif psikologi mengenai kognisi manusia yang berlandaskan pada konstitusi negara. Kognisi berkaitan dengan perkembangan pola pikir manusia, sementara pola pikiran berkaitan dengan pola hidup manusia. Baik pola pikir maupun pola hidup manusia berkaitan dengan pencitraan kebudayaan.

























BAB 3

HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA


A.    Konsep Administrasi Publik


            Administrasi publik berasal dari ilmu politik, yang ditujukan agar proses kegiatan kenegaraan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan (Suradinati, 1993). Administrasi publik berkaitan dengan lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam penyelenggaraan kepentingan publik. Komponen utama administrasi publik adalah organisasi, personalisasi, dan keuangan.

            Administrasi publik dikaji dengan beberapa teori, yaitu :

1.      Teori Deskripsi-Eksplanatif

            Teori ini memberikan penjelasan secara abstrak realitas administrasi negara, baik dalam bentuk konsep, proposisi atau hukum.

2.      Teori Normatif

            Teori normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi masa mendatang secara prospektif.

3.      Teori Asumsi

            Teori asumsi menekankan pada prakondisi atau anggapan adanya realitas sosial di balik teori atau proposisi yang hendak dibangun.

4.      Teori Instrumental

            Teori instrumental mengembangkan pandangan yang bersifat strategis guna mencapai tujuan tertentu, yang diharapkan memberikan kepuasan. Teori ini diajukan mengenai strategi, alat, dan media yang harus dipergunakan untuk mencapai tujuan.


B.     Konsep Publik


a.       Pendekatan Struktural-Fungsional

            Pengertian publik menurut pendekatan struktural-fungsional ialah bahwa lembaga-lembaga dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan identitas suatu golongan, dengan kehidupan golongan sebagai suatu kesatuan mempunyai norma, ciri-ciri, semboyan, dan tata-cara sendiri. Pendekatan ini membantu memahami sifat masyarakat, fungsi pemerintah, dan lembaga-lembaga negara.

b.      Pendekatan Kultural

            Pendekatan kultural berkaitan dengan cara pandang manusia terhadap pelayanan publik yang diterapkan oleh lembaga-lembaga negara atau pemerintah, sehingga membentuk pola pikir dan pola hidup masyarakat.

c.       Pendekatan Normatif

            Pendekatan normatif memahami publik sebagai faktor utama terciptanya hukum. Hukum yang terbentuk oleh masyarakat. Kebiasaan yang sudah menjadi norma dapat menjadi hukum paling dominan dalam membentuk perilaku publik.


C.     Pokok-pokok Administrasi Negara

           

            Pendekatan klasik tentang administrasi negara mengalami pergeseran tema pokok dalam perkembangannya, yaitu :

1.      Administrasi negara mengkaji teori birokrasi, berkembang menjadi teori administrasi negara.

2.      Teori administrasi negara dalam tema keduanya berkaitan dengan efisiensi dan sekala perekonomian.

3.      Teori administrasi negara mengutamakan struktur organisasi formal dalam melakukan reformasi administrasi negara.

4.      Teori administarsi negara menyangkut masalah anggaran keuangan sebagai alat untuk merencanakan, mengambil keputusan dalam bentuk menentukan prioritas, dan mengalokasikan sumber-sumber ekonomi.


D.    Ciri-ciri dan Fungsi Administrasi Negara


            Ciri-ciri administrasi negara menurut Thoha (1997) adalah :

1.      Pelayanan yang diberikan bersifat lebih penting dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh organisasi-organisasi swasta.

2.      Pelayanan yang diberikan oleh administrasi negara pada umumya bersifat monopoli dan semimonopoli.

3.      Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, administrasi negara dan administratornya bertindak berdasarkan undang-undang dan peraturan.

4.      Pelayanan tidak dikendalikan oleh harga pasar, tetapi ditentukan oleh rasa pengabdian kepada masyarakat umum.

5.      Usaha-usaha yang dilakukan oleh administarsi negara bergantung pada penilaian rakyat yang dilayani.


E.     Peran Pemerintah dalam Sistem Administrasi Negara


            Pemerintah menjalankan pemerintahan, terdiri atas pemerintahan politik dan pemerintahan administratif, pelaksanaan tehnis nonpolitik (administrasi negara). Menjalankan pemerintahan (terbatas dan politik) berarti, membuat dan menetapkan peraturan-peraturan yang mempunyai kekuatan atau sifat undang-undang, melakukan pembinaan terhadap masyarakat negara, menjalankan kepolisian, dan melakukan peradilan.


F.      Administrasi Ideal


            Administrasi ideal menurut Golembiewski adalah :

1.      Kepegawaian, teori organisasi, keuangan negara dan sebagainya.

2.      Pemrosesan data, sistem informasi, dan sebagainya.

3.      Kebijakan pemerintah dibidang-bidang tertentu.



G.    Hubungan Administrasi Negara dengan Perbandingan Administrasi dan Ilmu Lainnya


1.      Hubungan Administrasi Negara dengan Perbandingan Administrasi

            Administrasi negara dan perbandingan administrasi merupakan cabang dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Hubungan antara administrasi negara dengan perbandingan administrasi negara merupakan hubungan keilmuan, hubungan politik, hubungan sosial, dan hubungan fungsional bernegara. Adapun studi perbandingan administasi negara mengkaji berbagai macam sistem yang diterapkan negara-negara yang dapat diketahui melalui berbagai pendekatan dan penelitian.

            Studi perbandingan fenomena yang dapat diperbandingkan, yaitu yang memiliki kesamaan dan perbedaan. Perbandingan dengan mempergunakan model atau teori, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu proses administrasi dan hubungan ilmu administrasi dengan disiplin ilmu lainnya.


2.      Hubungan Ilmu Administrasi dengan Disiplin Ilmu Lainnya

            Administrasi negara erat hubungannya dengan ilmu politik karena keduanya membahas kebijakan politik pemerintahan suatu negara. Ilmu ekonomi, signifikan karena keduanya berbicara mengenai penyelenggaraan negara dan pemberdayaan ekonomi negara. Adapun hubungannya dengan psikologi adalah dalam hal tingkah laku bernegara. Ilmu administrasi negara juga berhubungan dengan sosiologi yang mengkaji sturuktur masyarakat, hierarki kekuasaan dan dampaknya terhadap perkembangan sosial. Dan dengan antarpologi karena administrasi negara sebagai bagian dari produk kebudayaan, produk pola pikir, dan pola hidup masyarakat, pemerintah dan politisi dalam negara.




















 

BAB 4

STUDI DAN ANALISIS PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA


A.    Pendekatan dan Metode Studi Perbandingan


            Pendekatan adalah suatu langkah rasional untuk mempelajari objek tertentu. Menurut Ukasah (1987) menjelaskan beberapa pendekatan, yaitu : pendekatan sistematis yang mendasarkan administrasi sebagai sistem untuk dibandingkan. Pendekatan ekologis yang memperhatikan interelasi antar faktor administrasi dengan alam sekitarnya. Faktor yang dapat dipertimbangkan berupa politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, teknologi dan pertimbangan geografis. Pendekatan yuridis adalah pendekatan untuk memahami administrasi negara dalam persfektif hukum atau undang-undang.

            Mempelajari perbandingan administrasi negara diperlukan metode. Belajar dengan metode kognitif, dimulai dengan banyak membaca buku administrasi negara, memahami pengertiannya, objek yang dikaji, sistematisnya, makna ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Belajar dengan metode historis adalah mempelajari sejarah administrasi negara di berbagai negara.


B.     Tahap Perbandingan


            Tahap perbandingan, yaitu : kondisi wilayah suatu negara, sosial dan budaya, ekonomi, politik, lingkungan atau geografis, yuridis dan lainnya.

            Tahap-tahap yang dilakukan dalam melakukan perbandingan adalah : tahap pengategorian wilayah, tahap penentuan waktu perbandingan, tahap penentuan tempat, tahap pencarian masalah utama, tahap mementukan pendekatan, metode, dan teori, tahap analisis dan tahap menarik kesimpulan.


C.     Aspek-aspek Perbandingan Administrasi Negara


            Ada beberapa aspek yang dibandingkan dalam studi perbandingan, yaitu :

Bentuk negara; bentuk pemerintah; sistem pemerintah; dan sistem politik. Sistem politik terbagi menjadi dua, yaitu : suprastruktur politik dan infrastruktur politik.


1.      Bentuk Negara

a.       Negara Kesatuan, terdiri atas :

1.      Negara kesatuan dengan sistem sentarlisasi, yaitu pemerintahan pusat memegang seluruh kekuasaan pemerintahan di dalam negara. Pemerintah pusat tidak melimpahkan keluasan pada pemerintahan di daerah.

2.      Negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi, yaitu pemerintah pusat memberikan atau melimpahkan sebagian kekuasaannya pada pemerintah daerah. Dengan demikian pemerintah daerah dapat mengurus urusan rumah

tangganya sendiri (otonomi).



b.      Negara Serikat

            Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri atas beberapa negara bagian yang tidak mempunyai kedaulatan keluar. Kedaulatan keluar ini hanya dimiliki oleh gabungan atau serikat atau federasi dari neraga-negara bagian tersebut yang lazimnya dinamakan Pemerintahan Federal.

c.       Perserikatan Negara

            Perserikatan negara merupakan salah satu perserikatan negara yang anggota-anggotanya terdiri dari atas negara-negara yang mempunyai kedaulatan penuh, baik kedaulatan keluar maupun kedaulatan ke dalam. Perserikatan ini didasarkan pada perjanjian yang didalamnya terdapat aturan kerjasama yang menyangkut kepentingan semua pihak.

d.      Reel Unie dan Personele Unie

            Reel Unie dan Personele Unie adalah gabungan negara yang dikepalai oleh raja atau ratu. Negara Reel Unie mirip dengan negara serikat. Perbedaannya adalah dalam reel unie, kelengkapan negaranya belum sesempurna negara serikat, yang tergabung dalam reel unie merupakan negara-negara merdeka, berdaulat hanya kedaulatan yang dimilikinya dibatasi oleh masing-masing perlengkapan reel unie, terwujudnya negara ini didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati bersama.

e.       Negara Dominion

            Negara dominion adalah bentuk negara yang hanya terdapat dalam ketatanegaraan Inggris.

f.       Daerah Jajahan (Koloni)

            Daerah jajahan atau koloni adalah daerah yang tidak diperintah bagsa lain, yaitu negara kolonial atau negara penjajahan.

g.      Negara Protektorat

            Negara-negara protektorat adalah negara-negara yang berada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat.

h.      Daerah Mandat

            Daerah mandat pada dasarnya merupakan bekas jajahan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Duni I, sesuai dengan perjanjian Versailles. Daerah mandat ini merupakan jajahan dalam bentuk dan manisfetasi yang baru.

i.        Daerah Truustee

            Pada dasarnya, sistem trustee ini diawasi oleh salah satu Dewan Perwakilan, yang mengarahkannya untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat.


2.      Bentuk Pemerintahan


            Bentuk pemerintahan adalah segi-segi dan faktor-faktor dari unsur-unsur susunan orgaisasi negara yang terdapat dalam suatu negara.

a.       Monarki

            Bentuk pemerintahan monarki dikepalai oleh raja atau ratu, yang memegang tampuk pemerintahannya secara turun-temurun.



b.      Republik

            Bentuk pemerintahan republik adalah suatu bentuk pemerintahan yang kepala negaranya bukan seorang raja atau ratu, melainkan seorang presiden yang memegang tampuk pemerintahan melalui pemilihan umum.

            Bentuk pemerintahan monarki ataupun republik dapat dibedakan, yaitu: absolut, konstitusional dan parlemen.


3.      Sistem Pemerintahan


            Sistem pemerintahan adalah hubungan antar organ pemerintah dan alat perlengkapan negara-negara lainnya yang ada atau menjalankan fungsinya di dalam suatu negara.

            Alat-alat perlengkapan negara yang ada dalam suatu negara dapat dibedakan atas : badan legislatif, badan atau lembaga eksekutif, badan atau lembaga yudisial, dan badan atau lembaga lainnya yang ada dan berfungsi sebagai alat perlengkapan negara.

            Sistem pemerintahan adalah hubungan antara organ pemerintahan den organ-organ lainnya yang terdapat dalam suatu negara, baik dalam kedudukan, peranan ,maupun dalam rangka pelaksanaan fungsinya.

            Sistem pemerintahan negara terdiri atas sebagai berikut :

a.       Sistem Presidensial

            Sistem presidensial kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Adapun kekuasaannya merupakan kekuasaan secara real, yaitu presiden bertindak sebagai yang mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau memberhentikan mentri-mentri.

b.      Sistem Parlementer

            Sistem parlementer presiden hanya memiliki kekuasaan sebagai kepala negara. Adapun kekuasaanya sebagai kepala pemerintah dimiliki oleh perdana mentri. Kabinet ataupun pimpinannya dapat dijatuhkan oleh parlemen.


4.      Sistem Politik


            Sistem politik adalah tata kehidupan dan hubungan antar manusia yang dilembagakan dalam macam-macam lembaga politik, baik lembaga politik yang suprastruktural maupun lembaga politik yang infrastruktural.


D.    Penyebab Timbulnya Perbedaan


            Perbedaan sistem administrasi negara di berbagai negara di dunia, dilatar belakangi oleh beberapa faktor, yaitu :

            Faktor sejarah, faktor teritorial, faktor konstitusional, faktor sosial dan budaya, faktor kepemimpinan, faktor politik, faktor ekonomi dan kemajuan negara, faktor sumber daya manusia, dan faktor moralitas bangsa. 



BAB 5

BIROKRASI PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA


A.    Sejarah Munculnya Konsep Birokrasi


            M. De Gorney adalah  orang pertama yang memunculkan konsep birokrasi. Dia mengeluhkan sikap pemerintahan yang memberikan pelayanan buruk kedapa dirinya. Gagasan de Gourney tentang birokrasi dikembangkan secara luas dalam politik dan pemerintahan. Perkembangan konsep birokrasi meluas sampai ke Inggris melalui karya Gorres, yaitu Germany and The Revolution (1819). Mills dalam karyanya Principil of Political Economy (1848), melakukan kritik kepada penyakit birokrasi yang bersarang pada prinsip-prinsip pelayanan publik, terutama dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki keuasaan. Pada 1864, Frederic Le Play menyebarluaskan konsep birokrasi dengan memberikan pengertian bahwa birokrasi adalah tingkah laku dan sepak terjang para pejabat profesional yang merugikan warga negara. Pada tahun 1896, istilah birokrasi pun terus dikembangkan dan dipopulerkan oleh Balsac melalui kamus politik berbahasa Perancis dan Jerman.


B.     Pengertian Birokrasi

           

            Birokrasi dalam bahasa Inggris, bureaucracy, berasal dari kata bureau berarti meja dan cratein berarti kekuasaan, artinya kekuasaan berada pada orang-orang yang duduk di belakang meja. Birokarasi adalah prosedur yang efektif dan efisien didasarkan pada teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah disepakati oleh organisasi atau instasi atau lembaga terkait.


C.     Karakteristik Birokrasi


            Birokrasi merupakan kekuasaan melakukan pekerjaan, mengarur dan menempatkan jenis-jenis pekerjaan untuk para pekerja secara sistematis. Birokrasi adalah sistem maka menurut (Syafiie, 2004) karakteristik birokrasi, yaitu :

Kerja yang taat pada peraturan; tugas yang khusus; kakuk dan sederhana; penyelenggaraan yang resmi; pengaturan dari atas ke bawah, yang telah ditetapkan oleh organisasi atau institusi; berdasarkan logika, taat dan patuh, tidak melanggar ketentuan, strukturlistis, strukturalistis dan tanpa pandang bulu.


D.    Birokrasi yang ideal


            Tjokroamidjojo (1984) mengemukakan ciri-ciri birokrasi yang ideal, yaitu :

Prinsip berbagi kerja, struktur hierarkis, aturan dan prosedur, prinsip netral, penempatan didasarkan atas karier, dan birokrasi murni.



            Menurut Sondang P. Siagian, pradigma birokrasi yang ideal, agar menyelenggarakan fungsinya dengan efisien, efektif, dan produktif, birokrasi pemerintahan harus berusaha mengelola organisasi dan pekerjaannya dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang sehat. Prinsipnya itu adalah : organisasi, kejelasan misi, kejelasan fungsi, kejelasan aktifitas, kesatuan arah, kesatuan pemerintah, formalisasi, pendelegasian wewenang, desntralisasi, dan keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.


E.     Etika Birokrasi


            Etika merupakan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika birokrasi adalah norma atau nilai-nilai yang menjadi pedoman keseluruhan aparat pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya demi kepentingan umum atau masyarakat. Prinsip dasar birokrasi adalah pelayanan cepat, biaya murah, tidak berbelit-belit, sikap dan perilaku para pegawai ramah dan sopan, dan dilakasanakan tanpa pamrih, sehingga masyarakat merasa puas.


F.      Pelaksanaan Etika Birokrasi


            Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan etika birokrasi adalah :

Adanya dasar hukum etika Pegawai Negeri Sipil, setiap jenis pekerjaan menuntut tanggung jawab, para pejabat pun berkaitan dengan kode etika, penyusunan etika pun didasarkan oleh profesionalisme, akuntabilitas, menjaga kerahasiaan dan independensi.


G.    Pelaksanaan Birokrasi di Indonesia


            Birokrasi di Indonesia berjalan kurang memuaskan dan hampir di semua organisasi pemerintahan, birokrasinya tidak memuaskan masyarakat. Pelayanannya tidak efektif, berbelit-belit, dan mengisyaratkan adanya pungutan liar di setiap meja yang harus dilewati. Tradisi birokrasi dibentuk sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dan segala sumber dayanya.

            Pelaksanaan birokrasi di Indonesia harus merupakan kesatuan gerak yang diwujudkan dalam pengembangan sistem kerja birokrasi sistem kerja birokrasi ditunjukkan pada seluruh langkah yang ditempuh dalam proses administrasi negara. Tujuan birokrasi negara terdapat dalam tujuan nasional dan tertuang dalam konstitusi negara.










BAB 6

FAKTOR-FAKTOR EKOLOGIS DALAM PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA


A.    Faktor Alam


            Faktor alam merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi administrasi negara. Faktor alam tidak bisa terlepas dengan faktor ekologis. Faktor alam terdiri dari lokasi dan posisi geografis. Posisi geografis suatu negara menunjukkan ketentuan lokasi negara dalam ruang, tempat, dan waktu sehingga batas-batas wilayah negara menjadi jelas. Lokasi dan posisi geografis berdampak pada struktur dan perilaku administrasi negara.

            Pengaruh administrasi negara terhadap geografis, terutama lokasi dan posisinya hampir tidak ada karena sifatnya alamiah.


B.     Aspek Ekologis Sosial


            Aspek kemasyarakatan suatu tinjauan ekologis administrasi negara meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer.


1.      Ideologi

            Ideologi adalah suatu kompleks atau jalinan ide asasi tentang manusia dan dunia, yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang pandangan hidup mengenai kenegaraan dan kemasyarakatan, cita-cita perjuangan yang ingin dicapai.


2.      Pengembangan Budaya Birokrasi

            Budaya birokrasi diartikan sebagai norma-norma yang mempengaruhi sikap dan perilaku partisipasi dalam sebuah sistem birokrasi. Sistem nilai dan normaa-norma yang telah membentuk wajah birokras.















BAB 7

PERBANDINGAN REGIONAL NEGARA-NEGARA ANGGOTA ASEAN


A.    Sekilas tentang ASEAN


            Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Jumlah anggota ASEAN ada sepuluh negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunai Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.


B.     Prinsip-prinsip Utama ASEAN


            Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut :

1.      Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara.

2.      Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subvertif atau koersi pihak luar.

3.      Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.

4.      Penyelesaian perbedaan atau pendapat dengan damai.

5.      Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.

6.      Kerja sama efektif antara anggota.


C.     Kerja Sama ASEAN dengan India dan Sengketa Lautan China


            Pada KTT ke-1 ASEAN-India di Phnom Penh, Kamboja, para pemimpin ASEAN dan India. Komitmen ASEAN dan India tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan ASEAN-India Patnership of Peace, Progress and Shared Prosperity and Plan of Action pada KTT ke-3 ASEAN-India.  Beberapa negara telah bersaing membuat klaim teritorial atas Laut China Selatan. Perselisihan tersebut dianggap sebagai titik konflik Asia yang paling berpotensial berbahaya.


D.    Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN


            Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN yang diselengarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahum 2001. Semenjak dibentuknya ASEAN, telah berlangsung 14 kali KTT resmi, 4 KTT tidak resmi, dan 1 KTT Luar Biasa.







E.     Gambaran Umum Negara-negara Anggota ASEAN


1.      Filiphina   

            Filiphina adalah negara republic di Asia Tenggara. Filiphina merupakan sebuah negara kepulauan. Filiphina terdiri atas satu pemerintahan lokal. Filiphina dibagi 3 grup pulau kemudian dibagi menjadi 17 Regional, 80 Provinsi, 120 Kota, 1.511 Munisipalits, dan 42.008 distrik.


2.      Indonesia

            Negara republic Indonesia adalah salah satu negara yang berada di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara Benua Asia dan Australia antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.


3.      Malaysia

            Malaysia adalah sebuah negara federasi yang terdiri atas 13 negara bagian dan 3 wilayah persekutuan di Asia Tenggara. Ibukotanya adalah Kuala Lumpur. Kepala negara Malaysia adalah Yang di Pertuahkan Agung dan pemerintahannya dikepalai oleh seorang perdana Mentri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan sistem parlementer wastminster.


4.      Singapura

            Republic Singapura adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan semenanjung Malaya. Singapura adalah sebuah republic parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unicameral Westminster yang mewakili berbagai konstituensi. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana mentri presiden cabang Legislatif pemerintahan dipegang oleh parlemen.


5.      Thailand

            Kerajaan Thai adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kamboja di timur, Malaysia dan Teluk, Siam di selatan dan Myanmar dan laut Andaman di barat. Kerajaan Thai dibagi pada 76 provinsi. Provinsi dibagi lagi menjadi 795 distik 81 sub-distik, dan 50 distik Bangkok dan dibagi-bagi lagi menjadi 7.236 komunitas, 55.746 desa, 123 kotamadya, dan 729 distiksanitasi.


6.      Brunei Darussalam

            Brunei Darussalam adalah sebuah negara kecil yang terletak di Asia Tenggara. Letaknya di bagian utara pulau borneo Kalimantan dan berbatasan dengan Malaysia. Sultan Brunei merupakan kepala agama itu. Kerajaan Brunei Darussalam adalah negara yang memiliki corak pemerintahan Monarki absolute dengan sultan yang menjabat sebagai kepala

negara dan pemerintah.


7.      Vietnam

            Vietnam adalah negara paling timur di Semenanjung Indochina di Asis Tenggara. Pemerintahan Vietnam mengelompokkan berbagai provinsi menjadi 8 wilayah.

8.      Laos

            Laos adalah negara yang terkurung daratan di Asia Tenggara. Kepala negara seorang presiden yang ditentukan oleh parlemen untuk masa jabatan 5 tahun. Kepala pemerintah adalah seorang perdana mentri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dari parlemen.


9.      Myanmar

            Myanmar adalah sebuah negara di Asia Tenggara. Myanmar dibagi menjadi 7 bagian region. Region-region sebagian besar dihuni oleh etis Bamar, sementara negara bagian sebagian besar dihuni etnis-etnis minoritas.


10.  Kamboja

            Kamboja adalah negara berbentuk monarki konstitusional di Asia Tenggara. Kamboja dibagi menjadi 20 provinsi dan 4 kota praja. Daerah kamboja kemudian dibagi menjadi distik, komunion, distik besar dan kepulauan.


F.      Kerja Sama Negara-negara ASEAN


a.       Politik

            Di bidang politik ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN sepakat untuk bebas senjata nuklir.


b.      Ekonomi


            Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan antara lain, yaitu :

1.      Membuka pusat promosi ASEAN untuk perdaganga, investasi, dan pariwisata di Tokyo.

2.      Menyedikan cadang pangan

3.      Membangun proyek-proyek industry ASEAN

4.      Menciptakan Preference Trading Arrangement (PTA)


c.       Sosial pendidikan


      Bidang sosial, yaitu :

a.       Pencegahan narkoba dan penanggulangannya

b.      Penanggulangan bencana alam

c.       Perlindungan terhadap anak cacat


            Bidang pendidikan berkerja sama dengan antar negara-negara ASEAN. Dengan adanya kerja sama tersebut konsep dan tujuan sistem pendidikan mulai dirasakan khususnya oleh kita.




1.      Budaya


            Tukar menukar pelajar dan mahasiswa, pemberantasan buta huruf dan program tukar menukar acara televisi ASEAN


2.      Latihan Militer Bersama


            Negara anggota ASEAN tetap menghindari pembentukan pakta atau persekutuan militer.


3.      Kerja Sama Ketenagakerjaan


            ASEAN sepakat bekerja sama dalam manajemen ketenagakerjaan untuk menghadapi ancama krisis ekonomi global dan meningkatkan daya saing global. Para anggota delegasi juga menyatakan akan meminta pemerintah di masing-masing negara untuk memfasilitasi kepastian hukum kode etika kementrian sosial, serta penghargaan bagi pelaksanaan kerjasama bipartit.


























BAB 8

PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI DAN PEMERINTAHAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA


A.    Bentuk-bentuk Pemerintahan


            Bentuk pemerintahan adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan, suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.

            Bentuk pemerintahan yang pernah ada, yaitu :

1.      Aristokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh individu yang terbaik.

2.      Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan negara dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dalam menjalankan pemerintahan negara.

3.      Demokrasi totaliter adalah sistem pemerintah yang wakil rakyatnya terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang warga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.

4.      Diktator adalah bentuk pemerintah otokrasi yang dipimpin oleh seorang diktator.

5.      Emirat adalah sebuah wilayah yang diperintah seorang emir.

6.      Federal adalah kata sifat dari kata federasi. Federasi adalah sebuah bentuk pemerintah yang terdiri atas beberapa negara bagian, yang berkerja sama membentuk negara kesatuan.

7.      Meritokrasi menunjuk bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi yang merupakan bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin.

8.      Monarkisme adalah sebuah dukungan terhadap pendirian, pemeliharaan, atau pengembalian sistem kerajaan sebagai bentuk pemerintahan dalam sebuah negara.

9.      Negara kota adalah negara berbentuk kota yang memiliki wilayah, memiliki rakyat, dan pemerintahan berdaulat penuh.

10.  Oligarki adalah bentuk pemerintahanyang berkuasa politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer.

11.  Otokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang.

12.  Plutokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki.

13.  Republik adalah sebuah negara yang tampuk pemerintahannya bercabang dari rakyat bukan dari prinsip ketutunan bangsawan.

14.  Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

15.  Sistem presidensial, disebut juga sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik yang kekuasan eksekutifnya dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.


16.  Semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang mengabungkan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

17.  Totalitarian adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang bukan hanya selalu berusaha menguasai segala aspek ekonomi dan politik masyarakat, melainkan juga berusaha menentukan nilai-nilai baik dan buruk dari perilaku, kepercayaan dan paham masyarakat sehingga tidak ada lagi batas pemisah antara hak dan kewajiban oleh negara dan oleh masyarakat.

18.  Khalifah adalag gelar untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.


B.     Sistem Pemerintahan


            Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang berkerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Sistem pemerintahan diartikan sebagai tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang berkerja saling bergantung dan saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.


C.     Model Sistem Pemerintahan Amerika Serikat


            Amerika Serikat adalah negara Republik Federasi yang demokratis. Terdapat pembagian kekuasaan konstitusional antara Pemerintahan Federal dan pemerintahan negara-negara bagian atau state. Pemerintahan oleh rakyat mengakui bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang terlihat dalam proses pemelihan umum. Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, baik mengenai organ pelaksana maupun fungsi kekuasaan badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama lain dengan asas checks and balances. Negara-negara bagian mempunyai hak yang sama. keadilan ditegakkan melaluin badan yudikatif, yaitu Mahkamah Agung, yang bebas dari pengaruh kedua badan lainnya. Suprastruktur politik ditopeng oleh infrastruktur politik yang menganut sistem bipartisan.


D.    Model Sistem Pemerintahan Inggris


            Negara kesatuan dengan sebutan united kingdom. Konstitusinya adalah hukum dasar yang memberikan dan membatasi kekuasaan untuk memerintah dan tidak tertulis. Kekuasaan tidak dipisahkan, tetapi bercampur baur. Parlemen adalah bikameral, terdiri atas House of Commons atau majelis rendah dan majeleis tinggi. Parliament Sovereingnity, merupakan salah satu prinsip fundamental dari konstitusi. Kabinet adalah kelompok inti mentri-mentri yang dikepalai oleh perdana mentri. Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet. Habeas Corpus adalah hak sipil yang fundamental.





E.     Model Sistem Pemerintahan Indonesia


            Sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen. Sistem pemerintahan ini tertuang dalam penjelasan UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan. Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat). Sistem konstitusional. Kekuasaan tertinggi di tangan MPR. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah MPR. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Menteri negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR.


F.      Modal Sistem Pemerintahan Republik Prancis


            Prancis adalah negara kesatuan. Konstitusinya adalah tertulis, tetapi konstitusi Prancis lebih kaku. Pemisahan kekuasaan tampak agak jelas, legislatif di tangan parlemen, eksekutif di tangan presiden, dan yudisial di tangan badan kehakiman. Kabinet, terdiri dari dewan menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Dewan konstitusi, yaitu suatu dewan yang beranggotakan 9 orang yang diangkat secara sama oleh presiden, ketua assemblee, dan ketua senat.


G.    Model Sistem Pemerintahan Rusia


            Sistem parlementer di Rusia pembentukan pemerintah tidak secara langsung ditentukan oleh komposisi partai parlemen. Paling tidak hubungan antara distribusi partai dalam duma dan keseimbangan politik pemerintah dihilangkan sama sekali. State duma telah muncul sebagai sebuah lembaga aktif. Oposisi presiden yeltsin dan kebijakan-kebijakannya lebih banyak di lembaga ini dari pada sekutu-sekutunya tetapi tidak ada satu pun partai atau koalisi yang merupakan mayoritas.


H.    Model Sistem Pemerintahan Jepang


            Jepang saat ini adalah pemilihan umum yang memilih anggota-anggota majelis rendah dari diet nasional. Ditingkat daerah, gubernur dan dewan provinsi, walikota, dewan kota dan dewan desa dipilih melalui pemilihan tingkat daerah dan di tingkat ini juga diciptakan jenis pemilihan atau referendum khusus untuk menangani masalah khusus.


G.    Model Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam


            Brunei Darussalam merupakan satu negara di Asia Tenggara yang terkenal sangat makmur. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang sultan yang sekaligus sebagai kepala pemerintahan.





H.    Model Sistem Pemerintahan Kerajaan Belanda


            Belanda adalah negara demokrasi parlementer dengan sebagian unsur monarki  konstitusional. Negara ini menjalankan pemerintahan matriarchal selama lebih dari satu abad dengan tahta dipegang ratu Wilhelmina pada 1898. Belanda juga merupakan negara toleransi tinggi yang menyambut baik kaum imigran dan pengungsi.


I.       Model Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina (RRC)


            RRC merupakan suatu negara komunis karena ia memang merupakan negara komunis pada kebanyakan abad ke-20. Secara resmi ia memang merupakan negara komunis meskipun sejumlah ilmuwan politik kini tidak mendefinisikannya sebagai negara komunis. Struktur pemerintahan daerah di China pada dasarnya atas 3 tingkat pemerintahan resmi-provinsi, kabupaten, dan dasar ditambah berbagai unit lain di bawah atau di antara tingkat-tingkat ini.


J.       Model Sistem Pemerintahan Korea Selatan


            Korea Selatan adalah negara republik seperti pada negara-negara demokrasi lainnya. Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif.


K.    Model Sistem Pemerintahan India


            India menganut demokrasi parlementer 2 kamar dengan sistem politik multipartai yang kuat. Konstitusi india disetujui parlemen pada tahun 1950. Konstitusi ini memperoleh inspirasi dari Amerika Serikat dan praktik-praktiknya dari Inggris.


L.     Model Sistem Pemerintahan Yordania


            Pemerintahan Yordania menurut sistem monarki konstitusional. Tahta kerajaan merupakan warisan turun-menurun yang dipegang oleh keluarga Hasyimsiyah. Pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri yang diangkat oleh raja dan tidak dibatasi oleh waktu yang tepat.


M.   Model Sistem Pemerintahan Irlandia


            Negara Irlandia adalah sebuah republik berdaulat yang dipimpin oleh seseorang kepala negara yang dipilih tetapi tidak menjalankan kekuasaan eksekutif. Negara berbentuk kesatuan yaitu parlemen merupakan lembaga pembuat UU tertinggi tetapi selalu tunduk pada konstitusi. Adanya asas pemisahan kekuasaan atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan fungsi yang terbatas dan saling berbeda.



BAB 9

PEMERINTAHAN SISTEM OTONOMI DAERAH


A.    Pemerintahan dengan Sistem Otonomi Daerah


            Dalam pembentukan UUD 1945 yang berkaitan dengan pasal mengenai pemerintahan daerah pasal 18 UUD 1945 dapat dikatakan bahwa Moh. Yamin adalah orang yang pertama membahas masalah pemerintahan daerah ini yaitu sidang BPUPKI 29 Mei 1945.

            Adanya daerah otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang didasarkan pada asas desentralisasi, satuan pemerintahan tingkat daerah menurut UUD 1945 dalam penyelenggaraannya dilakukan dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara.


B.     Landasan Konstitusional Penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia


            Landasan konstitusional Negara Republik Indonesia adalah ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 yang memuat aturan-aturan yang mencakup pengertian konstitusi. Pembahasan mengenai landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia tidak terlepas dari pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.


C.     Prinsip Kedaulatan Rakyat


            Adanya satuan pemerintahan daerah yang otonom bagi Indonesia merdeka, sebetulnya sudah tercemin dalam berbagai pandangan sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Kedaulatan rakyat mengandung berbagai dimensi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan dan lingkungan masyarakat.


D.    Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah


            Pada prinsipnya kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan mendesentralisasikan kewenangan-kewenangan yang sebelumnya tersentralisasi oleh pemerintah pusat. Kebijakan otonomi dan desentralisasi kewenangan ini dinilai sangat penting terutama untuk menjamin agar proses integritas nasional dapat dipelihara dengan sebaik-baiknya.


E.     Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan


           Sebagai negara kesatuan Indonesia menyelenggarakan sistem otonomi daerah dengan beberapa pertimbangan. Pertama persiapan ke arah federasi Indonesia masih belum memungkinkan. Kedua pilihan otonomi luas merupakan pilihan yang strategis dalam rangka  memelihara negara bangsa yang sudah lama dibangun dan dipelihara. Ketiga sentralisasi terbukti gagal mengatasi krisis nasional yang terjadi tahun 1997. Ekonomi Indonesia mengalami kehancuran total dengan segala implikasinya. Keempat pemantapan demokrasi politik. Untuk memilih desentralisasi adalah dalam rangka menetapkan kehidupan demokrasi di Indonesia pada masa-masa yang akan datang. Kelima keadilan. Otonomi daerah akan mencegah terjadinya kepincangan dalam menguasai sumber daya yang dimiliki dalam sebuah negara. 


F.      Konsep Dasar Otonomi Daerah


1.      Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam hubungan domestic kepada daerah.

2.      Penguatan peran DPRD dalam pemilihan dan penetapan kepala daerah

3.      Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur setempat

4.      Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif melalui pembenahan organisasi dan institusi

5.      Peningkatan efesiensi administrasi keuangan daerah

6.      Perwujudan desentralisasi fiscal melalui pembesaran alokasi bersubsidi dari pemerintah pusat

7.      Pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan nilai-nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap upaya memelihara harmoni sosial dan solidritas sosial sebagai satu bangsa.


G.    Negara Federasi


            Negara federasi adalah bentuk pemerintah yang di dalamnya beberapa negara bagian berkerja sama membentuk negara kesatuan masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus.


















Penutup


            Perbandingan administrasi negara terbagi tiga konsep, yaitu kata perbandingan, administrasi dan negara.

            Administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah negara dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terciptanya tujuan dan terlaksananya tugas negara.

            Perbandingan tersebut bertujuan untuk membandingkan pola-pola administrasi dari berbagai sudut pandang. Perbandingan administrasi negara mengkaji perbandingan institusional dalam penyelenggaraan negara.

            Fungsi perbandingan administrasi akan mendorong ke arah perbaikan dengan berdasarkan hasil analisa dan studi perbandingan.

            Mencari perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam administrasi negara, mencari dan menemukan sistem administrasi negara yang paling efektif dalam mencapai tujuan bernegara, mencari dan menemukan sistem yang paling tepat untuk digunakan dalam menjalankan kebijaksanaan negara, memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang kebaikan dan kebutuhan administrasi negara, mencari metode guna memperbaiki kesalahan atau kelemahan dalam administrsi negara, mencari alat analisis, dan memperoleh bahan-bahan guna kepentingan studi lebih lanjut.

            Tujuan utama ilmu perbandingan administrasi negara adalah mengambil manfaat dari sistem yang dimiliki oleh negara lain, kemudian mengkombinasikan dengan sistem yang kita miliki dan menerapkannya dalam kehidupan bernegara.























1 komentar: