RESUME
PERBANDINGAN
ADMINISTRASI NEGARA
Disusun
oleh :
Sarah
Zafira Fasya
NIM
:
1630711024
Program
Studi Administrasi Publik Semester 3 A
Fakultas
Ilmu Administrasi dan Humaniora
Universitas
Muhammadiyah Sukabumi
2017/2018
Identitas
Buku
Judul Buku : Perbandingan Administrasi
Negara
Penulis : Sahya Anggara
Pengantar : Prof. Dr. H. Asep Kartiwa,
Drs., S.H., M.S.
Penerbit : CV Pustaka Setia
Cetakan : 1. Maret 2012
2. Juni 2015
Tebal Halaman : 225 Halaman
Kata Pengantar
Puji
syukur senantiasa kita ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberi nikmat iman
dan nikmat kesehatan dalam melaksanakan segala aktivitas hidup kita terutama
dibidang pendidikan. Salawat dan salam kita sampaikan juga kepada Nabi Muhammad
SAW sebagai tokoh pendidikan yang patut dijadikan teladan dalam setiap proses
pendidikan.
Penulisan
laporan buku ini ditulis dalam rangka memenuhi salah satu tugas tengah semester
III tahun ajaran 2017/2018, jurusan administrasi publik dalam mata kuliah
“Perbandingan Administrasi Negara” dibimbing oleh Ibu Dr. Ike Rachmawati, Dra.,
M.Si.
Dalam penulisan resume ini, penulis menyadari terdapat
banyak kesalahan diluar sepengetahuan penulis. Oleh karena itu, kritik berupa
saran penulis harapkan kepada dosen pengajar mata kuliah perbandingan
administrasi negara.
Akhir kata, penulis ucapkan Allhamdulillah kepada Allah
SWT, dan terimakasih kepada dosen pengajar mata kuliah ini. Semoga bermanfaat
untuk kita semua.
Sukabumi, 06 November 2017
Daftar
Isi
Identitas Buku
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB 1 Dasar-Dasar Perbandingan
Administrasi Negara
BAB 2 Pendekatan Perbandingan
Administrasi Negara
BAB 3 Hubungan Administrasi
Negara Dengan Perbandingan Administrasi Negara
BAB 4 Studi dan Analisis
Perbandingan Administrasi Negara
BAB 5 Birokrasi Perbandingan
Administrasi Negara
BAB 6 Faktor-Faktor Ekologis
Dalam Perbandingan Administrasi Negara
BAB 7 Perbandingan Regional
Negara-Negara Anggota ASEAN
BAB 8 Perbandingan Sistem
Administrasi dan Pemerintahan Negara-Negara di Dunia
BAB 9 Pemerintahan Sistem
Otonomi Daerah
Penutup
BAB 1
DASAR-DASAR PERBANDINGAN
ADMINISTRASI NEGARA
A.
Pengertian Perbandingan Administrasi Negara
Perbandingan administrasi negara terbagi tiga konsep,
yaitu kata perbandingan, administrasi dan negara. Perbandingan artinya
melakukan penilaian terhadap dua hal yang sama terhadap objek tertentu atau
menyamakan dan membedakan dua objek atau lebih. Administrasi artinya sebagai
suatu proses pengorganisasian tugas-tugas dan kegiatan dari berbagai tingkatan
dan jenis pekerjaan secara sistemik dalam organisasi.
Administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan
kekuasaan pemerintah negara dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala
kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terciptanya tujuan
dan terlaksananya tugas negara.
Perbandingan tersebut bertujuan untuk membandingkan
pola-pola administrasi dari berbagai sudut pandang. Perbandingan administrasi
negara mengkaji perbandingan institusional dalam penyelenggaraan negara.
Perbandingan administrasi negara melihat unsur-unsur kebudayaan di dalamnya.
Karena budaya mempengaruhi pola penyelenggaraan negaranya. Perbandingan
administrasi negara mengkaji lembaga-lembaga negara yang tumbuh dan hidup di
dalam suatu negara dan dalam menjalankan fungsinya mengikuti sistem
administrasi yang berbeda-beda dan mungkin memiliki unsur-unsur yang sama.
B.
Fungsi Ilmu Perbandingan Administrasi Negara
Fungsi perbandingan administrasi akan mendorong ke arah
perbaikan dengan berdasarkan hasil analisa dan studi perbandingan. Dengan
kombinasi akan memberikan manfaat yang
besar untuk diterapkan pada proses penyelanggaraan negara atau pemerintah yang
moderen, lebih baik, murah, tepat waktu, dan berhasil guna. Kombinasi tersebut
akan menigkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
C.
Kegunaan Mempelajari Perbandingan Administrasi Negara
Mencari perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam
administrasi negara, mencari dan menemukan sistem administrasi negara yang
paling efektif dalam mencapai tujuan bernegara, mencari dan menemukan sistem
yang paling tepat untuk digunakan dalam menjalankan kebijaksanaan negara,
memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang kebaikan dan kebutuhan administrasi
negara, mencari metode guna memperbaiki kesalahan atau kelemahan dalam
administrsi negara, mencari alat analisis, dan memperoleh bahan-bahan guna
kepentingan studi lebih lanjut.
D.
Tujuan Ilmu Perbandingan Administrasi Negara
Menurut Damarhadi (1989: 5), tujuan utama ilmu
perbandingan administrasi negara adalah mengambil manfaat dari sistem yang
dimiliki oleh negara lain, kemudian mengkombinasikan dengan sistem yang kita
miliki dan menerapkannya dalam kehidupan bernegara.
E.
Perkembangan Perbandingan Administrasi Negara
Tahap perhatian terhadap masalah-masalah administrasi
negara yang berada dalam lingkup ilmu pemerintah, tahap penelitian masalah yang
dihadapi oleh para birokrat berkerjasama dengan peneliti, tahap kesadaran
ilmuan untuk melakukan penelitian administrasi negara, tahap pengkajian
konsep-konsep administrasi negara, tahap perumusan administrasi negara, tahap
eksperimen ke dalam kehidupan empiris pemerintahan dari negara, tahap keajengan
ilmu administrasi, tahap digunakannya ilmu perbandingan administrasi, dan tahap
ilmu perbandingan administrasi negara sebagai disiplin ilmu.
Objek kajian perbandingan administrasi negar yaitu :
administrasi tingkat daerah provinsi, tingkat kabupaten dan kota, tingkat
pusat, negara tingkat nasional, negara tingkat regional, negara tingkat
internasional, negara di negara-negara Asia Tenggara, dan di negara Barat dan
Timur.
Ilmu perbandingan administrasi negara merupakan cabang
dari ilmu administrasi negara. Ilmu administrasi negara merupakan cabang dari
ilmu administrasi. Ilmu administrasi merupakan cabang dari ilmu-ilmu sosial.
BAB 2
PENDEKATAN PERBANDINGAN
ADMINISTRASI NEGARA
Perbandingan administrasi negara adalah salah satu
pendekatan yang digunakan dalam ilmu administrasi negara. Pendekatan yang
diterapkan adalah : pendekatan filosofis, politis, sistemik, administratif dan
konstitusi, nomotetis dan ideografik, ekologis dan perilaku. Pendekatan ini
saling berkaitan satu yang lainnya, meskipun dalam kajiannya digunakan secara
parsial.
A.
Pendekatan Filosofis
Liberalisme adalah salah satu paham ideologi yang banyak
diterapkan di negara-negara Barat. Liberalisme berjuang merebut dan meraih
kebebasan hakikatnya yang merupakan hak-hak asasi manusia. Dalam administrasi
negara, tidak ada pendidikan agama yang dilakukan oleh administrasi negara.
Keyakinan kepada Tuhan, ajaran agama, dan paham-paham yang dibentuk oleh
filsafat tidak diurus oleh negara, tetapi secara terbuka diserahkan sepenuhnya
oleh masyarakat.
Dalam komunisme, semua hak milik atas alat-alat produksi
dihapuskan. Kebebasan individu dan hak-hak asasi manusia tidak diakui, dan
agama-agama dilenyapkan. Tujuan andimistrasi negara komunis adalah negara yang
aman, tertib, adil, sejahtera, yang hanya terwujud apabila hak milik
perseorangan sudah tidak ada, agama sudah lenyap, hak asasi sudah binasa, dan
hukum-hukum baru menggantikan hukum-hukum lama, baik hukum perdata maupun hukum
publik.
B.
Pendekatan Politis
Pendekatan politis yaitu administrasi negara yang
menekankan fungsi-fungsi politik dalam bernegara.
Negara yang berbentuk republik diterapkan sistem
demokrasi, yaitu kekuasaan atas negara dilakukan melalui sistem pemilu yang
bebas dan rahasia serta menguasahakan kesejahteraan rakyat yang menyeluruh.
Negara yang berbentuk sosialis-komunis, untuk
mempertahankan kekasaan atas negara, mereka mengusahakan kedudukan dalam partai
politik melalui kongres partai, sehingga sekertaris jenderal merangkap jabatan
dengan perdana mentri, sedangkan ketua partai menjadi presidennya. Jadi,
walaupun ada pemilu dalam rangka mempertahankan kekuasaan negara, sifat
pemilihan itu sudah terarah dan tidak lagi bebas dan rahasia.
Negara yang berbentuk monarki absolut, mempertahankan
kekuasaan atas negaranya dengan sistem keturunan. Sehingga yang menjadi raja
adalah putra mahkota dan perdana mentri yang didukung oleh kekuatan militer.
Monarki absolut menganut sistem diktator. Negara ini tidak dilaksanakan pemilu
karena negara tersebut tidak memiliki parlemen dan partai politik. Adapun
negara yang berbentuk monarki demokrasi, cara mempertahankan kekuasaan atas
negara melalui pemilu, karena terdapat parlemen dan partai politik yang jumlahnya
lebih dari satu, kecuali kepala negara, ia harus putra atau putri mahkota.
Administrasi negara yang demokrasi selalu membangun
hubungan antar individu atau antara individu dengan kelompok dan individu
dengan negara secara demokratis, persamaan sosial dan persamaan di muka hukum,
serta partisipasi sosial, tanggung jawab sosial, pengawasan dan pengadilan
sosial. Dan adapun negara yang sistem administrasi negaranya diktator, dalam
peraturan tidak akan terdapat persamaan sosial, persamaan di depan hukum, dan
tidak akan lahir manajemen terbuka.
Paham liberalisme menempatkan individu pada posisi utama,
sehingga dalam pengaturan hubungan antar individu, harkat, martabat, dan
derajat individu sangat dijunjung tinggi.
Administrasi negara komunis bahwa setiap individu tidak
mempunyai arti yang sangat lepas dari masyarakatnya.
Paham islam, pengaturan hubungan antar individu dan
masyarakat dengan negara didasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah.
Fungsi pengaturan hubungan antar kelompok dan negara
dalam setiap aktivitas administrasi negara berbeda-beda, bergantung pada sistem
yang digunakan. Adapun dalam fungsi mengatur hubungan negara dengan negara,
walaupun sudah diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, setiap negara mempunyai
kebebasan untuk mengatur hubungan sendiri dengan negara lainnya atau memutuskan
hubungan sesuai dengan kepentingan negara masing-masing.
C.
Pendekatan Sistem
Pendekatan sistem dalam administrasi negara meliputi
seluruh komponen administrasi sebagai totalitas yang berhubungan satu sama lain
dan saling mempengaruhi, sehingga apabila salah satu komponen terganggu maka
komponen lain juga akan terganggu.
D.
Pendekatan Administrasi dan Konstitusional
Pendekatan administrasi adalah pendekatan dengan
menggunakan teknik administrasi, yang terdiri atas meramalkan, perencanaan,
mengorganisir yang disebut mekanik manajemen, sedangkan memerintahkan,
mengkoordinir, berkomunikasi, dan mengendalikan disebut dinamis manajemen.
Pada perencanaan negara dasar-dasar harus berpedoman pada
undang-undang yang berlaku. Konstitusi negara menjadi penerang administrasi
negara, karena tanpa konstitusi, administrasi negara akan kacau. Setiap
perencanaan negara harus diajukan pada badan perewakilan politik untuk
disahkan. Lembaga politik akan mempertimbangkan berbagai hal yang termuat dalam
perencanaan negara, terutama menyangkut kepentingan masyarakat.
E.
Pendekatan Nomotetis dan Ideologis
Pendektan nomotetis adalah pendekatan yang harus
memperhatikan perumusan hukum dan
preposisi ilmu. Pendekatan ideografis yaitu mencurahkan kepada keadaan yang unik, seperti pemerintahan
tertentu, kasus tertentu dan organisasi tertentu.
F.
Pendekatan Ekologi
Pendekatan ekologis dalam administrasi negara merupakan
pendekatan yang dikaitkan dengan lingkungan tempat atau wilayah yang diduduki
negara. Dalam hubungannya, faktor-faktor lingkungan dipilih yang relevan dengan
sistem administrasi negara
G.
Pendekatan Perilaku
Pendekatan perilaku merupakan pendekatan yang paling
kompleks karena manusia tidak terbatas perilakunya. Perubahan perilaku
berkaitan dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh warga negara dan negara
itu sendiri. Bahkan perilaku berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya,
pendidikan, agama, politik, ideologi, dan hukum.
Salah satu yang paling dominan adalah perilaku dalam
perspektif psikologi mengenai kognisi manusia yang berlandaskan pada konstitusi
negara. Kognisi berkaitan dengan perkembangan pola pikir manusia, sementara
pola pikiran berkaitan dengan pola hidup manusia. Baik pola pikir maupun pola hidup
manusia berkaitan dengan pencitraan kebudayaan.
BAB 3
HUBUNGAN ADMINISTRASI NEGARA
DENGAN PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
A.
Konsep Administrasi Publik
Administrasi publik berasal dari ilmu politik, yang
ditujukan agar proses kegiatan kenegaraan dapat berjalan sesuai dengan tujuan
yang telah ditetapkan (Suradinati, 1993). Administrasi publik berkaitan dengan
lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana fungsi eksekutif, legislatif, dan
yudikatif dalam penyelenggaraan kepentingan publik. Komponen utama administrasi
publik adalah organisasi, personalisasi, dan keuangan.
Administrasi publik dikaji dengan beberapa teori, yaitu :
1.
Teori Deskripsi-Eksplanatif
Teori ini memberikan penjelasan secara abstrak realitas
administrasi negara, baik dalam bentuk konsep, proposisi atau hukum.
2.
Teori Normatif
Teori normatif bertujuan menjelaskan situasi administrasi
masa mendatang secara prospektif.
3.
Teori Asumsi
Teori asumsi menekankan pada prakondisi atau anggapan
adanya realitas sosial di balik teori atau proposisi yang hendak dibangun.
4.
Teori Instrumental
Teori instrumental mengembangkan pandangan yang bersifat
strategis guna mencapai tujuan tertentu, yang diharapkan memberikan kepuasan.
Teori ini diajukan mengenai strategi, alat, dan media yang harus dipergunakan
untuk mencapai tujuan.
B.
Konsep Publik
a.
Pendekatan Struktural-Fungsional
Pengertian publik menurut pendekatan
struktural-fungsional ialah bahwa lembaga-lembaga dan kegiatan-kegiatan yang
berhubungan dengan identitas suatu golongan, dengan kehidupan golongan sebagai
suatu kesatuan mempunyai norma, ciri-ciri, semboyan, dan tata-cara sendiri.
Pendekatan ini membantu memahami sifat masyarakat, fungsi pemerintah, dan
lembaga-lembaga negara.
b.
Pendekatan Kultural
Pendekatan kultural berkaitan dengan cara pandang manusia
terhadap pelayanan publik yang diterapkan oleh lembaga-lembaga negara atau
pemerintah, sehingga membentuk pola pikir dan pola hidup masyarakat.
c.
Pendekatan Normatif
Pendekatan normatif memahami publik sebagai faktor utama
terciptanya hukum. Hukum yang terbentuk oleh masyarakat. Kebiasaan yang sudah
menjadi norma dapat menjadi hukum paling dominan dalam membentuk perilaku
publik.
C.
Pokok-pokok Administrasi Negara
Pendekatan klasik tentang administrasi negara mengalami
pergeseran tema pokok dalam perkembangannya, yaitu :
1.
Administrasi negara mengkaji teori birokrasi, berkembang
menjadi teori administrasi negara.
2.
Teori administrasi negara dalam tema keduanya berkaitan
dengan efisiensi dan sekala perekonomian.
3.
Teori administrasi negara mengutamakan struktur
organisasi formal dalam melakukan reformasi administrasi negara.
4.
Teori administarsi negara menyangkut masalah anggaran
keuangan sebagai alat untuk merencanakan, mengambil keputusan dalam bentuk
menentukan prioritas, dan mengalokasikan sumber-sumber ekonomi.
D.
Ciri-ciri dan Fungsi Administrasi Negara
Ciri-ciri administrasi negara menurut Thoha (1997) adalah
:
1.
Pelayanan yang diberikan bersifat lebih penting
dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh organisasi-organisasi swasta.
2.
Pelayanan yang diberikan oleh administrasi negara pada
umumya bersifat monopoli dan semimonopoli.
3.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
administrasi negara dan administratornya bertindak berdasarkan undang-undang
dan peraturan.
4.
Pelayanan tidak dikendalikan oleh harga pasar, tetapi
ditentukan oleh rasa pengabdian kepada masyarakat umum.
5.
Usaha-usaha yang dilakukan oleh administarsi negara
bergantung pada penilaian rakyat yang dilayani.
E.
Peran Pemerintah dalam Sistem Administrasi Negara
Pemerintah menjalankan pemerintahan, terdiri atas
pemerintahan politik dan pemerintahan administratif, pelaksanaan tehnis
nonpolitik (administrasi negara). Menjalankan pemerintahan (terbatas dan
politik) berarti, membuat dan menetapkan peraturan-peraturan yang mempunyai
kekuatan atau sifat undang-undang, melakukan pembinaan terhadap masyarakat
negara, menjalankan kepolisian, dan melakukan peradilan.
F.
Administrasi Ideal
Administrasi ideal menurut Golembiewski adalah :
1.
Kepegawaian, teori organisasi, keuangan negara dan
sebagainya.
2.
Pemrosesan data, sistem informasi, dan sebagainya.
3.
Kebijakan pemerintah dibidang-bidang tertentu.
G.
Hubungan Administrasi Negara dengan Perbandingan
Administrasi dan Ilmu Lainnya
1.
Hubungan Administrasi Negara dengan Perbandingan Administrasi
Administrasi negara dan perbandingan administrasi
merupakan cabang dari disiplin ilmu-ilmu sosial. Hubungan antara administrasi
negara dengan perbandingan administrasi negara merupakan hubungan keilmuan,
hubungan politik, hubungan sosial, dan hubungan fungsional bernegara. Adapun
studi perbandingan administasi negara mengkaji berbagai macam sistem yang
diterapkan negara-negara yang dapat diketahui melalui berbagai pendekatan dan
penelitian.
Studi perbandingan fenomena yang dapat diperbandingkan,
yaitu yang memiliki kesamaan dan perbedaan. Perbandingan dengan mempergunakan
model atau teori, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu proses
administrasi dan hubungan ilmu administrasi dengan disiplin ilmu lainnya.
2.
Hubungan Ilmu Administrasi dengan Disiplin Ilmu Lainnya
Administrasi negara erat hubungannya dengan ilmu politik
karena keduanya membahas kebijakan politik pemerintahan suatu negara. Ilmu
ekonomi, signifikan karena keduanya berbicara mengenai penyelenggaraan negara
dan pemberdayaan ekonomi negara. Adapun hubungannya dengan psikologi adalah
dalam hal tingkah laku bernegara. Ilmu administrasi negara juga berhubungan
dengan sosiologi yang mengkaji sturuktur masyarakat, hierarki kekuasaan dan
dampaknya terhadap perkembangan sosial. Dan dengan antarpologi karena
administrasi negara sebagai bagian dari produk kebudayaan, produk pola pikir,
dan pola hidup masyarakat, pemerintah dan politisi dalam negara.
BAB 4
STUDI DAN ANALISIS PERBANDINGAN
ADMINISTRASI NEGARA
A.
Pendekatan dan Metode Studi Perbandingan
Pendekatan adalah suatu langkah rasional untuk
mempelajari objek tertentu. Menurut Ukasah (1987) menjelaskan beberapa
pendekatan, yaitu : pendekatan sistematis yang mendasarkan administrasi sebagai
sistem untuk dibandingkan. Pendekatan ekologis yang memperhatikan interelasi
antar faktor administrasi dengan alam sekitarnya. Faktor yang dapat
dipertimbangkan berupa politik, sosial, ekonomi, budaya, keamanan, teknologi
dan pertimbangan geografis. Pendekatan yuridis adalah pendekatan untuk memahami
administrasi negara dalam persfektif hukum atau undang-undang.
Mempelajari perbandingan administrasi negara diperlukan
metode. Belajar dengan metode kognitif, dimulai dengan banyak membaca buku
administrasi negara, memahami pengertiannya, objek yang dikaji, sistematisnya,
makna ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Belajar dengan metode historis
adalah mempelajari sejarah administrasi negara di berbagai negara.
B.
Tahap Perbandingan
Tahap perbandingan, yaitu : kondisi wilayah suatu negara,
sosial dan budaya, ekonomi, politik, lingkungan atau geografis, yuridis dan
lainnya.
Tahap-tahap yang dilakukan dalam melakukan perbandingan
adalah : tahap pengategorian wilayah, tahap penentuan waktu perbandingan, tahap
penentuan tempat, tahap pencarian masalah utama, tahap mementukan pendekatan,
metode, dan teori, tahap analisis dan tahap menarik kesimpulan.
C.
Aspek-aspek Perbandingan Administrasi Negara
Ada beberapa aspek yang dibandingkan dalam studi
perbandingan, yaitu :
Bentuk negara; bentuk
pemerintah; sistem pemerintah; dan sistem politik. Sistem politik terbagi
menjadi dua, yaitu : suprastruktur politik dan infrastruktur politik.
1.
Bentuk Negara
a.
Negara Kesatuan, terdiri atas :
1.
Negara kesatuan dengan sistem sentarlisasi, yaitu pemerintahan
pusat memegang seluruh kekuasaan pemerintahan di dalam negara. Pemerintah pusat
tidak melimpahkan keluasan pada pemerintahan di daerah.
2.
Negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi,
yaitu pemerintah pusat memberikan atau melimpahkan sebagian kekuasaannya pada
pemerintah daerah. Dengan demikian pemerintah daerah dapat mengurus urusan
rumah
tangganya sendiri (otonomi).
b.
Negara Serikat
Negara serikat adalah suatu negara yang terdiri atas
beberapa negara bagian yang tidak mempunyai kedaulatan keluar. Kedaulatan
keluar ini hanya dimiliki oleh gabungan atau serikat atau federasi dari
neraga-negara bagian tersebut yang lazimnya dinamakan Pemerintahan Federal.
c.
Perserikatan Negara
Perserikatan negara merupakan salah satu perserikatan negara
yang anggota-anggotanya terdiri dari atas negara-negara yang mempunyai
kedaulatan penuh, baik kedaulatan keluar maupun kedaulatan ke dalam.
Perserikatan ini didasarkan pada perjanjian yang didalamnya terdapat aturan
kerjasama yang menyangkut kepentingan semua pihak.
d.
Reel Unie dan Personele Unie
Reel Unie dan Personele Unie adalah gabungan negara yang
dikepalai oleh raja atau ratu. Negara Reel Unie mirip dengan negara serikat.
Perbedaannya adalah dalam reel unie, kelengkapan negaranya belum sesempurna negara
serikat, yang tergabung dalam reel unie merupakan negara-negara merdeka,
berdaulat hanya kedaulatan yang dimilikinya dibatasi oleh masing-masing
perlengkapan reel unie, terwujudnya negara ini didasarkan pada perjanjian yang
telah disepakati bersama.
e.
Negara Dominion
Negara dominion adalah bentuk negara yang hanya terdapat
dalam ketatanegaraan Inggris.
f.
Daerah Jajahan (Koloni)
Daerah jajahan atau koloni adalah daerah yang tidak
diperintah bagsa lain, yaitu negara kolonial atau negara penjajahan.
g.
Negara Protektorat
Negara-negara protektorat adalah negara-negara yang
berada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat.
h.
Daerah Mandat
Daerah mandat pada dasarnya merupakan bekas jajahan dari
negara-negara yang kalah dalam Perang Duni I, sesuai dengan perjanjian
Versailles. Daerah mandat ini merupakan jajahan dalam bentuk dan manisfetasi
yang baru.
i.
Daerah Truustee
Pada dasarnya, sistem trustee ini diawasi oleh salah satu
Dewan Perwakilan, yang mengarahkannya untuk menjadi negara merdeka dan
berdaulat.
2.
Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan adalah segi-segi dan faktor-faktor
dari unsur-unsur susunan orgaisasi negara yang terdapat dalam suatu negara.
a.
Monarki
Bentuk pemerintahan monarki dikepalai oleh raja atau
ratu, yang memegang tampuk pemerintahannya secara turun-temurun.
b.
Republik
Bentuk pemerintahan republik adalah suatu bentuk
pemerintahan yang kepala negaranya bukan seorang raja atau ratu, melainkan
seorang presiden yang memegang tampuk pemerintahan melalui pemilihan umum.
Bentuk pemerintahan monarki ataupun republik dapat
dibedakan, yaitu: absolut, konstitusional dan parlemen.
3.
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah hubungan antar organ
pemerintah dan alat perlengkapan negara-negara lainnya yang ada atau
menjalankan fungsinya di dalam suatu negara.
Alat-alat perlengkapan negara yang ada dalam suatu negara
dapat dibedakan atas : badan legislatif, badan atau lembaga eksekutif, badan
atau lembaga yudisial, dan badan atau lembaga lainnya yang ada dan berfungsi
sebagai alat perlengkapan negara.
Sistem pemerintahan adalah hubungan antara organ
pemerintahan den organ-organ lainnya yang terdapat dalam suatu negara, baik
dalam kedudukan, peranan ,maupun dalam rangka pelaksanaan fungsinya.
Sistem pemerintahan negara terdiri atas sebagai berikut :
a.
Sistem Presidensial
Sistem presidensial kedudukan presiden sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan. Adapun kekuasaannya merupakan kekuasaan secara
real, yaitu presiden bertindak sebagai yang mempunyai kekuasaan untuk
mengangkat atau memberhentikan mentri-mentri.
b.
Sistem Parlementer
Sistem parlementer presiden hanya memiliki kekuasaan
sebagai kepala negara. Adapun kekuasaanya sebagai kepala pemerintah dimiliki
oleh perdana mentri. Kabinet ataupun pimpinannya dapat dijatuhkan oleh parlemen.
4.
Sistem Politik
Sistem politik adalah tata kehidupan dan hubungan antar
manusia yang dilembagakan dalam macam-macam lembaga politik, baik lembaga
politik yang suprastruktural maupun lembaga politik yang infrastruktural.
D.
Penyebab Timbulnya Perbedaan
Perbedaan sistem administrasi negara di berbagai negara
di dunia, dilatar belakangi oleh beberapa faktor, yaitu :
Faktor sejarah, faktor teritorial, faktor konstitusional,
faktor sosial dan budaya, faktor kepemimpinan, faktor politik, faktor ekonomi
dan kemajuan negara, faktor sumber daya manusia, dan faktor moralitas bangsa.
BAB 5
BIROKRASI PERBANDINGAN
ADMINISTRASI NEGARA
A.
Sejarah Munculnya Konsep Birokrasi
M. De Gorney adalah
orang pertama yang memunculkan konsep birokrasi. Dia mengeluhkan sikap
pemerintahan yang memberikan pelayanan buruk kedapa dirinya. Gagasan de Gourney
tentang birokrasi dikembangkan secara luas dalam politik dan pemerintahan.
Perkembangan konsep birokrasi meluas sampai ke Inggris melalui karya Gorres,
yaitu Germany and The Revolution
(1819). Mills dalam karyanya Principil of
Political Economy (1848), melakukan kritik kepada penyakit birokrasi yang
bersarang pada prinsip-prinsip pelayanan publik, terutama dilakukan oleh
lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki keuasaan. Pada 1864, Frederic Le Play
menyebarluaskan konsep birokrasi dengan memberikan pengertian bahwa birokrasi
adalah tingkah laku dan sepak terjang para pejabat profesional yang merugikan
warga negara. Pada tahun 1896, istilah birokrasi pun terus dikembangkan dan
dipopulerkan oleh Balsac melalui kamus politik berbahasa Perancis dan Jerman.
B.
Pengertian Birokrasi
Birokrasi dalam bahasa Inggris, bureaucracy, berasal dari kata bureau
berarti meja dan cratein berarti
kekuasaan, artinya kekuasaan berada pada orang-orang yang duduk di belakang
meja. Birokarasi adalah prosedur yang efektif dan efisien didasarkan pada teori
dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi sesuai tujuan yang telah
disepakati oleh organisasi atau instasi atau lembaga terkait.
C.
Karakteristik Birokrasi
Birokrasi merupakan kekuasaan melakukan pekerjaan,
mengarur dan menempatkan jenis-jenis pekerjaan untuk para pekerja secara
sistematis. Birokrasi adalah sistem maka menurut (Syafiie, 2004) karakteristik
birokrasi, yaitu :
Kerja yang taat pada peraturan;
tugas yang khusus; kakuk dan sederhana; penyelenggaraan yang resmi; pengaturan
dari atas ke bawah, yang telah ditetapkan oleh organisasi atau institusi; berdasarkan
logika, taat dan patuh, tidak melanggar ketentuan, strukturlistis,
strukturalistis dan tanpa pandang bulu.
D.
Birokrasi yang ideal
Tjokroamidjojo (1984) mengemukakan ciri-ciri birokrasi
yang ideal, yaitu :
Prinsip berbagi kerja, struktur
hierarkis, aturan dan prosedur, prinsip netral, penempatan didasarkan atas
karier, dan birokrasi murni.
Menurut Sondang P. Siagian, pradigma birokrasi yang
ideal, agar menyelenggarakan fungsinya dengan efisien, efektif, dan produktif,
birokrasi pemerintahan harus berusaha mengelola organisasi dan pekerjaannya
dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang sehat. Prinsipnya itu adalah :
organisasi, kejelasan misi, kejelasan fungsi, kejelasan aktifitas, kesatuan
arah, kesatuan pemerintah, formalisasi, pendelegasian wewenang, desntralisasi,
dan keseimbangan wewenang dan tanggung jawab.
E.
Etika Birokrasi
Etika merupakan norma-norma yang menjadi pegangan
seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika birokrasi adalah
norma atau nilai-nilai yang menjadi pedoman keseluruhan aparat pemerintah dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya demi kepentingan umum atau masyarakat.
Prinsip dasar birokrasi adalah pelayanan cepat, biaya murah, tidak
berbelit-belit, sikap dan perilaku para pegawai ramah dan sopan, dan dilakasanakan
tanpa pamrih, sehingga masyarakat merasa puas.
F.
Pelaksanaan Etika Birokrasi
Ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan etika birokrasi
adalah :
Adanya dasar hukum etika
Pegawai Negeri Sipil, setiap jenis pekerjaan menuntut tanggung jawab, para pejabat
pun berkaitan dengan kode etika, penyusunan etika pun didasarkan oleh
profesionalisme, akuntabilitas, menjaga kerahasiaan dan independensi.
G.
Pelaksanaan Birokrasi di Indonesia
Birokrasi di Indonesia berjalan kurang memuaskan dan
hampir di semua organisasi pemerintahan, birokrasinya tidak memuaskan
masyarakat. Pelayanannya tidak efektif, berbelit-belit, dan mengisyaratkan
adanya pungutan liar di setiap meja yang harus dilewati. Tradisi birokrasi
dibentuk sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dan segala sumber
dayanya.
Pelaksanaan birokrasi di Indonesia harus merupakan
kesatuan gerak yang diwujudkan dalam pengembangan sistem kerja birokrasi sistem
kerja birokrasi ditunjukkan pada seluruh langkah yang ditempuh dalam proses
administrasi negara. Tujuan birokrasi negara terdapat dalam tujuan nasional dan
tertuang dalam konstitusi negara.
BAB 6
FAKTOR-FAKTOR EKOLOGIS DALAM
PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
A.
Faktor Alam
Faktor alam merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi
administrasi negara. Faktor alam tidak bisa terlepas dengan faktor ekologis.
Faktor alam terdiri dari lokasi dan posisi geografis. Posisi geografis suatu
negara menunjukkan ketentuan lokasi negara dalam ruang, tempat, dan waktu
sehingga batas-batas wilayah negara menjadi jelas. Lokasi dan posisi geografis
berdampak pada struktur dan perilaku administrasi negara.
Pengaruh administrasi negara terhadap geografis, terutama
lokasi dan posisinya hampir tidak ada karena sifatnya alamiah.
B.
Aspek Ekologis Sosial
Aspek kemasyarakatan suatu tinjauan ekologis administrasi
negara meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer.
1.
Ideologi
Ideologi adalah suatu kompleks atau jalinan ide asasi
tentang manusia dan dunia, yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Ideologi
berarti ilmu pengetahuan tentang pandangan hidup mengenai kenegaraan dan
kemasyarakatan, cita-cita perjuangan yang ingin dicapai.
2.
Pengembangan Budaya Birokrasi
Budaya birokrasi diartikan sebagai norma-norma yang
mempengaruhi sikap dan perilaku partisipasi dalam sebuah sistem birokrasi.
Sistem nilai dan normaa-norma yang telah membentuk wajah birokras.
BAB 7
PERBANDINGAN REGIONAL
NEGARA-NEGARA ANGGOTA ASEAN
A.
Sekilas tentang ASEAN
Association of
Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan
ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Jumlah anggota ASEAN ada
sepuluh negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina,
Brunai Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Myanmar.
B.
Prinsip-prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut :
1. Menghormati
kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas
nasional setiap negara.
2. Hak untuk setiap
negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan,
subvertif atau koersi pihak luar.
3. Tidak mencampuri
urusan dalam negeri sesama negara anggota.
4. Penyelesaian perbedaan atau pendapat dengan damai.
5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
6. Kerja sama efektif antara anggota.
C.
Kerja
Sama ASEAN dengan India dan Sengketa Lautan China
Pada KTT
ke-1 ASEAN-India di Phnom Penh, Kamboja, para pemimpin ASEAN dan India.
Komitmen ASEAN dan India tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan
ASEAN-India Patnership of Peace, Progress
and Shared Prosperity and Plan of Action pada KTT ke-3 ASEAN-India. Beberapa negara telah bersaing membuat klaim
teritorial atas Laut China Selatan. Perselisihan tersebut dianggap sebagai
titik konflik Asia yang paling berpotensial berbahaya.
D.
Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah pertemuan puncak antara pemimpin-pemimpin
negara anggota ASEAN yang diselengarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahum
2001. Semenjak dibentuknya ASEAN, telah berlangsung 14 kali KTT resmi, 4 KTT
tidak resmi, dan 1 KTT Luar Biasa.
E.
Gambaran
Umum Negara-negara Anggota ASEAN
1.
Filiphina
Filiphina
adalah negara republic di Asia Tenggara. Filiphina merupakan sebuah negara
kepulauan. Filiphina terdiri atas satu pemerintahan lokal. Filiphina dibagi 3
grup pulau kemudian dibagi menjadi 17 Regional, 80 Provinsi, 120 Kota, 1.511
Munisipalits, dan 42.008 distrik.
2.
Indonesia
Negara
republic Indonesia adalah salah satu negara yang berada di Asia Tenggara yang
dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara Benua Asia dan Australia
antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
3.
Malaysia
Malaysia
adalah sebuah negara federasi yang terdiri atas 13 negara bagian dan 3 wilayah
persekutuan di Asia Tenggara. Ibukotanya adalah Kuala Lumpur. Kepala negara
Malaysia adalah Yang di Pertuahkan Agung dan pemerintahannya dikepalai oleh
seorang perdana Mentri. Model pemerintahan Malaysia mirip dengan sistem
parlementer wastminster.
4.
Singapura
Republic
Singapura adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan semenanjung Malaya.
Singapura adalah sebuah republic parlementer dengan sistem pemerintahan
parlementer unicameral Westminster yang mewakili berbagai konstituensi.
Kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana mentri
presiden cabang Legislatif pemerintahan dipegang oleh parlemen.
5.
Thailand
Kerajaan
Thai adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan
Kamboja di timur, Malaysia dan Teluk, Siam di selatan dan Myanmar dan laut
Andaman di barat. Kerajaan Thai dibagi pada 76 provinsi. Provinsi dibagi lagi
menjadi 795 distik 81 sub-distik, dan 50 distik Bangkok dan dibagi-bagi lagi
menjadi 7.236 komunitas, 55.746 desa, 123 kotamadya, dan 729 distiksanitasi.
6.
Brunei
Darussalam
Brunei
Darussalam adalah sebuah negara kecil yang terletak di Asia Tenggara. Letaknya
di bagian utara pulau borneo Kalimantan dan berbatasan dengan Malaysia. Sultan
Brunei merupakan kepala agama itu. Kerajaan Brunei Darussalam adalah negara
yang memiliki corak pemerintahan Monarki absolute dengan sultan yang menjabat
sebagai kepala
negara dan pemerintah.
7.
Vietnam
Vietnam
adalah negara paling timur di Semenanjung Indochina di Asis Tenggara.
Pemerintahan Vietnam mengelompokkan berbagai provinsi menjadi 8 wilayah.
8.
Laos
Laos adalah
negara yang terkurung daratan di Asia Tenggara. Kepala negara seorang presiden
yang ditentukan oleh parlemen untuk masa jabatan 5 tahun. Kepala pemerintah
adalah seorang perdana mentri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan
dari parlemen.
9.
Myanmar
Myanmar
adalah sebuah negara di Asia Tenggara. Myanmar dibagi menjadi 7 bagian region.
Region-region sebagian besar dihuni oleh etis Bamar, sementara negara bagian
sebagian besar dihuni etnis-etnis minoritas.
10. Kamboja
Kamboja
adalah negara berbentuk monarki konstitusional di Asia Tenggara. Kamboja dibagi
menjadi 20 provinsi dan 4 kota praja. Daerah kamboja kemudian dibagi menjadi
distik, komunion, distik besar dan kepulauan.
F.
Kerja
Sama Negara-negara ASEAN
a.
Politik
Di
bidang politik ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui
meja perundingan. ASEAN sepakat untuk bebas senjata nuklir.
b.
Ekonomi
Bentuk
kerja sama ekonomi dapat direalisasikan antara lain, yaitu :
1.
Membuka
pusat promosi ASEAN untuk perdaganga, investasi, dan pariwisata di Tokyo.
2.
Menyedikan
cadang pangan
3.
Membangun
proyek-proyek industry ASEAN
4.
Menciptakan
Preference Trading Arrangement (PTA)
c.
Sosial
pendidikan
Bidang sosial,
yaitu :
a.
Pencegahan
narkoba dan penanggulangannya
b.
Penanggulangan
bencana alam
c.
Perlindungan
terhadap anak cacat
Bidang
pendidikan berkerja sama dengan antar negara-negara ASEAN. Dengan adanya kerja
sama tersebut konsep dan tujuan sistem pendidikan mulai dirasakan khususnya
oleh kita.
1.
Budaya
Tukar
menukar pelajar dan mahasiswa, pemberantasan buta huruf dan program tukar
menukar acara televisi ASEAN
2.
Latihan
Militer Bersama
Negara
anggota ASEAN tetap menghindari pembentukan pakta atau persekutuan militer.
3.
Kerja
Sama Ketenagakerjaan
ASEAN
sepakat bekerja sama dalam manajemen ketenagakerjaan untuk menghadapi ancama
krisis ekonomi global dan meningkatkan daya saing global. Para anggota delegasi
juga menyatakan akan meminta pemerintah di masing-masing negara untuk
memfasilitasi kepastian hukum kode etika kementrian sosial, serta penghargaan
bagi pelaksanaan kerjasama bipartit.
BAB 8
PERBANDINGAN SISTEM
ADMINISTRASI DAN PEMERINTAHAN NEGARA-NEGARA DI DUNIA
A.
Bentuk-bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan adalah istilah yang digunakan untuk
merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk
mengorganisasikan, suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu
komunitas politik.
Bentuk pemerintahan yang pernah ada, yaitu :
1.
Aristokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh
individu yang terbaik.
2.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan negara dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dalam menjalankan
pemerintahan negara.
3.
Demokrasi totaliter adalah sistem pemerintah yang wakil
rakyatnya terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang
warga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan
sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan
pemerintah.
4.
Diktator adalah bentuk pemerintah otokrasi yang dipimpin
oleh seorang diktator.
5.
Emirat adalah sebuah wilayah yang diperintah seorang
emir.
6.
Federal adalah kata sifat dari kata federasi. Federasi
adalah sebuah bentuk pemerintah yang terdiri atas beberapa negara bagian, yang
berkerja sama membentuk negara kesatuan.
7.
Meritokrasi menunjuk bentuk sistem politik yang
memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi yang merupakan
bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada
mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin.
8.
Monarkisme adalah sebuah dukungan terhadap pendirian,
pemeliharaan, atau pengembalian sistem kerajaan sebagai bentuk pemerintahan
dalam sebuah negara.
9.
Negara kota adalah negara berbentuk kota yang memiliki
wilayah, memiliki rakyat, dan pemerintahan berdaulat penuh.
10.
Oligarki adalah bentuk pemerintahanyang berkuasa
politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat
baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer.
11.
Otokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan
politiknya dipegang oleh satu orang.
12.
Plutokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang
mendasarkan kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki.
13.
Republik adalah sebuah negara yang tampuk pemerintahannya
bercabang dari rakyat bukan dari prinsip ketutunan bangsawan.
14.
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang
parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
15.
Sistem presidensial, disebut juga sistem kongresional,
merupakan sistem pemerintahan negara republik yang kekuasan eksekutifnya
dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
16.
Semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang
mengabungkan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
17.
Totalitarian adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang
bukan hanya selalu berusaha menguasai segala aspek ekonomi dan politik
masyarakat, melainkan juga berusaha menentukan nilai-nilai baik dan buruk dari
perilaku, kepercayaan dan paham masyarakat sehingga tidak ada lagi batas
pemisah antara hak dan kewajiban oleh negara dan oleh masyarakat.
18.
Khalifah adalag gelar untuk pemimpin umat Islam setelah
wafatnya Nabi Muhammad SAW.
B.
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh
yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang berkerja saling
bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
Sistem pemerintahan diartikan sebagai tatanan utuh yang terdiri atas berbagai
komponen pemerintahan yang berkerja saling bergantung dan saling mempengaruhi
dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.
C.
Model Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah negara Republik Federasi yang
demokratis. Terdapat pembagian kekuasaan konstitusional antara Pemerintahan
Federal dan pemerintahan negara-negara bagian atau state. Pemerintahan oleh rakyat
mengakui bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang terlihat dalam proses
pemelihan umum. Terdapat pemisahan kekuasaan yang tegas antara legislatif,
eksekutif, dan yudikatif, baik mengenai organ pelaksana maupun fungsi kekuasaan
badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama lain dengan asas checks
and balances. Negara-negara bagian mempunyai hak yang sama. keadilan ditegakkan
melaluin badan yudikatif, yaitu Mahkamah Agung, yang bebas dari pengaruh kedua
badan lainnya. Suprastruktur politik ditopeng oleh infrastruktur politik yang
menganut sistem bipartisan.
D.
Model Sistem Pemerintahan Inggris
Negara kesatuan dengan sebutan united kingdom. Konstitusinya adalah hukum dasar yang memberikan
dan membatasi kekuasaan untuk memerintah dan tidak tertulis. Kekuasaan tidak
dipisahkan, tetapi bercampur baur. Parlemen adalah bikameral, terdiri atas House of Commons atau majelis rendah dan
majeleis tinggi. Parliament Sovereingnity, merupakan salah satu prinsip
fundamental dari konstitusi. Kabinet adalah kelompok inti mentri-mentri yang
dikepalai oleh perdana mentri. Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet. Habeas
Corpus adalah hak sipil yang fundamental.
E.
Model Sistem Pemerintahan Indonesia
Sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945
sebelum diamandemen. Sistem pemerintahan ini tertuang dalam penjelasan UUD 1945
tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan. Indonesia adalah negara yang
berdasar atas hukum (rechtsstaat).
Sistem konstitusional. Kekuasaan tertinggi di tangan MPR. Presiden adalah penyelenggara
pemerintah negara yang tertinggi di bawah MPR. Presiden tidak bertanggung jawab
kepada DPR. Menteri negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung
jawab terhadap DPR.
F.
Modal Sistem Pemerintahan Republik Prancis
Prancis adalah negara kesatuan. Konstitusinya adalah
tertulis, tetapi konstitusi Prancis lebih kaku. Pemisahan kekuasaan tampak agak
jelas, legislatif di tangan parlemen, eksekutif di tangan presiden, dan
yudisial di tangan badan kehakiman. Kabinet, terdiri dari dewan menteri yang
dipimpin oleh perdana menteri. Dewan konstitusi, yaitu suatu dewan yang
beranggotakan 9 orang yang diangkat secara sama oleh presiden, ketua assemblee,
dan ketua senat.
G.
Model Sistem Pemerintahan Rusia
Sistem parlementer di Rusia pembentukan pemerintah tidak
secara langsung ditentukan oleh komposisi partai parlemen. Paling tidak
hubungan antara distribusi partai dalam duma dan keseimbangan politik
pemerintah dihilangkan sama sekali. State duma telah muncul sebagai sebuah
lembaga aktif. Oposisi presiden yeltsin dan kebijakan-kebijakannya lebih banyak
di lembaga ini dari pada sekutu-sekutunya tetapi tidak ada satu pun partai atau
koalisi yang merupakan mayoritas.
H.
Model Sistem Pemerintahan Jepang
Jepang saat ini adalah pemilihan umum yang memilih anggota-anggota
majelis rendah dari diet nasional. Ditingkat daerah, gubernur dan dewan
provinsi, walikota, dewan kota dan dewan desa dipilih melalui pemilihan tingkat
daerah dan di tingkat ini juga diciptakan jenis pemilihan atau referendum
khusus untuk menangani masalah khusus.
G.
Model Sistem Pemerintahan Brunei Darussalam
Brunei Darussalam merupakan satu negara di Asia Tenggara
yang terkenal sangat makmur. Kepala negara Brunei Darussalam adalah seorang
sultan yang sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
H.
Model Sistem Pemerintahan Kerajaan Belanda
Belanda adalah negara demokrasi parlementer dengan
sebagian unsur monarki konstitusional.
Negara ini menjalankan pemerintahan matriarchal selama lebih dari satu abad
dengan tahta dipegang ratu Wilhelmina pada 1898. Belanda juga merupakan negara
toleransi tinggi yang menyambut baik kaum imigran dan pengungsi.
I.
Model Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina (RRC)
RRC merupakan suatu negara komunis karena ia memang
merupakan negara komunis pada kebanyakan abad ke-20. Secara resmi ia memang
merupakan negara komunis meskipun sejumlah ilmuwan politik kini tidak
mendefinisikannya sebagai negara komunis. Struktur pemerintahan daerah di China
pada dasarnya atas 3 tingkat pemerintahan resmi-provinsi, kabupaten, dan dasar
ditambah berbagai unit lain di bawah atau di antara tingkat-tingkat ini.
J.
Model Sistem Pemerintahan Korea Selatan
Korea Selatan adalah negara republik seperti pada
negara-negara demokrasi lainnya. Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam
tiga bagian yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif.
K.
Model Sistem Pemerintahan India
India menganut demokrasi parlementer 2 kamar dengan
sistem politik multipartai yang kuat. Konstitusi india disetujui parlemen pada
tahun 1950. Konstitusi ini memperoleh inspirasi dari Amerika Serikat dan
praktik-praktiknya dari Inggris.
L.
Model Sistem Pemerintahan Yordania
Pemerintahan Yordania menurut sistem monarki
konstitusional. Tahta kerajaan merupakan warisan turun-menurun yang dipegang
oleh keluarga Hasyimsiyah. Pemerintahan dijalankan oleh kabinet yang dipimpin
oleh perdana menteri yang diangkat oleh raja dan tidak dibatasi oleh waktu yang
tepat.
M.
Model Sistem Pemerintahan Irlandia
Negara Irlandia adalah sebuah republik berdaulat yang
dipimpin oleh seseorang kepala negara yang dipilih tetapi tidak menjalankan
kekuasaan eksekutif. Negara berbentuk kesatuan yaitu parlemen merupakan lembaga
pembuat UU tertinggi tetapi selalu tunduk pada konstitusi. Adanya asas
pemisahan kekuasaan atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif dengan fungsi
yang terbatas dan saling berbeda.
BAB 9
PEMERINTAHAN SISTEM OTONOMI
DAERAH
A.
Pemerintahan dengan Sistem Otonomi Daerah
Dalam pembentukan UUD 1945 yang berkaitan dengan pasal
mengenai pemerintahan daerah pasal 18 UUD 1945 dapat dikatakan bahwa Moh. Yamin
adalah orang yang pertama membahas masalah pemerintahan daerah ini yaitu sidang
BPUPKI 29 Mei 1945.
Adanya daerah otonomi dalam penyelenggaraan pemerintah
daerah yang didasarkan pada asas desentralisasi, satuan pemerintahan tingkat daerah
menurut UUD 1945 dalam penyelenggaraannya dilakukan dengan memandang dan
mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara.
B.
Landasan Konstitusional Penyelenggaraan Otonomi Daerah
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Landasan konstitusional Negara Republik Indonesia adalah
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 yang
memuat aturan-aturan yang mencakup pengertian konstitusi. Pembahasan mengenai
landasan konstitusional penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia tidak
terlepas dari pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.
C.
Prinsip Kedaulatan Rakyat
Adanya satuan pemerintahan daerah yang otonom bagi
Indonesia merdeka, sebetulnya sudah tercemin dalam berbagai pandangan sebelum
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Kedaulatan rakyat mengandung berbagai
dimensi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan pertumbuhan dan lingkungan
masyarakat.
D.
Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pada prinsipnya kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan
mendesentralisasikan kewenangan-kewenangan yang sebelumnya tersentralisasi oleh
pemerintah pusat. Kebijakan otonomi dan desentralisasi kewenangan ini dinilai
sangat penting terutama untuk menjamin agar proses integritas nasional dapat
dipelihara dengan sebaik-baiknya.
E.
Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan
Sebagai negara kesatuan Indonesia menyelenggarakan sistem
otonomi daerah dengan beberapa pertimbangan. Pertama persiapan ke arah federasi
Indonesia masih belum memungkinkan. Kedua pilihan otonomi luas merupakan pilihan
yang strategis dalam rangka memelihara
negara bangsa yang sudah lama dibangun dan dipelihara. Ketiga sentralisasi
terbukti gagal mengatasi krisis nasional yang terjadi tahun 1997. Ekonomi
Indonesia mengalami kehancuran total dengan segala implikasinya. Keempat
pemantapan demokrasi politik. Untuk memilih desentralisasi adalah dalam rangka
menetapkan kehidupan demokrasi di Indonesia pada masa-masa yang akan datang.
Kelima keadilan. Otonomi daerah akan mencegah terjadinya kepincangan dalam menguasai
sumber daya yang dimiliki dalam sebuah negara.
F.
Konsep Dasar Otonomi Daerah
1.
Penyerahan sebanyak mungkin kewenangan pemerintah dalam
hubungan domestic kepada daerah.
2.
Penguatan peran DPRD dalam pemilihan dan penetapan kepala
daerah
3.
Pembangunan tradisi politik yang lebih sesuai dengan
kultur setempat
4.
Peningkatan efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif
melalui pembenahan organisasi dan institusi
5.
Peningkatan efesiensi administrasi keuangan daerah
6.
Perwujudan desentralisasi fiscal melalui pembesaran
alokasi bersubsidi dari pemerintah pusat
7.
Pembinaan dan pemberdayaan lembaga-lembaga dan
nilai-nilai lokal yang bersifat kondusif terhadap upaya memelihara harmoni
sosial dan solidritas sosial sebagai satu bangsa.
G.
Negara Federasi
Negara federasi adalah bentuk pemerintah yang di dalamnya
beberapa negara bagian berkerja sama membentuk negara kesatuan masing-masing
negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus.
Penutup
Perbandingan administrasi negara terbagi tiga konsep,
yaitu kata perbandingan, administrasi dan negara.
Administrasi negara adalah keseluruhan penyelenggaraan
kekuasaan pemerintah negara dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala
kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya untuk terciptanya tujuan
dan terlaksananya tugas negara.
Perbandingan tersebut bertujuan untuk membandingkan
pola-pola administrasi dari berbagai sudut pandang. Perbandingan administrasi
negara mengkaji perbandingan institusional dalam penyelenggaraan negara.
Fungsi perbandingan administrasi akan mendorong ke arah
perbaikan dengan berdasarkan hasil analisa dan studi perbandingan.
Mencari perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam
administrasi negara, mencari dan menemukan sistem administrasi negara yang
paling efektif dalam mencapai tujuan bernegara, mencari dan menemukan sistem
yang paling tepat untuk digunakan dalam menjalankan kebijaksanaan negara,
memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang kebaikan dan kebutuhan administrasi
negara, mencari metode guna memperbaiki kesalahan atau kelemahan dalam
administrsi negara, mencari alat analisis, dan memperoleh bahan-bahan guna
kepentingan studi lebih lanjut.
Tujuan utama ilmu perbandingan administrasi negara adalah
mengambil manfaat dari sistem yang dimiliki oleh negara lain, kemudian
mengkombinasikan dengan sistem yang kita miliki dan menerapkannya dalam
kehidupan bernegara.
Lengkap banget, terimakasih
BalasHapus